BULUNGAN, ALINEA62– Polda Kalimantan Utara terus membangun komunikasi dengan kalangan mahasiswa melalui forum silaturahmi dan dialog santai bersama organisasi kemahasiswaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Bulungan, Jumat (8/5/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Cafe RN, Jalan Ulin, Kabupaten Bulungan, itu dihadiri sekitar 30 peserta dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus, seperti HMI, LMND, GMNI, PMII, dan GAMKI.
Dalam suasana santai namun penuh diskusi kritis, mahasiswa menyampaikan berbagai pandangan terkait demokrasi, pembangunan daerah, hingga keterbukaan informasi publik dalam penanganan perkara hukum.
Perwakilan PKC PMII Kaltara, Nur Ikhsan, mengatakan ruang komunikasi antara mahasiswa dan aparat penting untuk menjaga hubungan yang sehat dalam kehidupan demokrasi di daerah.
“Mahasiswa memiliki fungsi sebagai mitra kritis sekaligus mitra pembangunan di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan kepolisian yang dinilai masih memberi ruang dialog bersama mahasiswa dan kelompok Cipayung di Kalimantan Utara.
Meski demikian, Nur Ikhsan menyoroti adanya tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang terjadi di Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
“Kami berharap hubungan baik antara mahasiswa dan kepolisian di Kalimantan Utara tetap terjaga tanpa adanya tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi,” katanya.
Ketua Umum HMI Cabang Tanjung Selor, Zulfikar, dalam kesempatan itu menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang dinilai masih menjadi problem dalam pembangunan daerah.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penyampaian aspirasi mahasiswa, termasuk keterbukaan informasi publik terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian mahasiswa.
“Seharusnya ada keterbukaan informasi terhadap penanganan perkara di Polda Kaltara. Jika tertutup, hal ini bisa menjadi bom waktu dan menciptakan citra buruk bagi institusi kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua GAMKI Bulungan, Denis Yosafat, menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan kasus ijazah yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum.
“Sampai hari ini kasus dugaan ijazah tersebut masih menjadi asumsi liar publik karena belum terlihat kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Intelkam Polda Kaltara menegaskan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjaga demokrasi dan mengawal pembangunan daerah.
“Kepolisian tidak datang untuk membatasi ataupun mengamputasi gerakan mahasiswa. Kami hadir untuk mengawal kegiatan mahasiswa selama tidak melanggar hukum,” katanya.
Ia menambahkan, mahasiswa bukanlah musuh aparat, melainkan mitra kritis dalam pembangunan daerah serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan institusi kepolisian.
“Karena itu, kami berharap sinergi dengan mahasiswa tetap terjaga demi pembangunan Kalimantan Utara,” tutupnya.







Discussion about this post