MALINAU, ALINEA62– Lembaga Adat Dayak Bulusu Desa Sesua, Kabupaten Malinau, secara resmi menyegel lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan adat mereka, tepatnya di sekitar wilayah Sungai Gita, khususnya pada area Batu Ladom. Tindakan ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap eksploitasi ilegal yang dinilai mengancam keberlangsungan ruang hidup masyarakat adat.
Ketua Lembaga Adat Dayak Bulusu Desa Sesua menyatakan bahwa langkah tegas tersebut dilakukan pada Senin (13/7/2026), menyusul ditemukannya ratusan kubik kayu hasil produksi ilegal di lapangan. Aksi tersebut merupakan puncak dari ketegasan masyarakat setelah laporan terkait aktivitas yang telah berlangsung sejak 2025 itu sempat tertunda tindak lanjutnya.
“Kami telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi di sekitar Sungai Gita, tepatnya di daerah Batu Ladom. Hasilnya, kami memastikan bahwa aktivitas tersebut berada dalam wilayah administratif Desa Sesua dan masuk dalam kawasan hutan adat yang kami lindungi,” ujar perwakilan Lembaga Adat dalam pernyataan resminya.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, pihak lembaga adat menemukan tumpukan kayu siap angkut dalam jumlah besar di kawasan Batu Ladom. Sebagai langkah tegas perlindungan kawasan, aktivitas pekerja di lokasi tersebut langsung dihentikan dan area operasional disegel serta mengamankan beberapa alat kerja.
Pihak Lembaga Adat Dayak Bulusu Desa Sesua kini menuntut pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut untuk segera menunjukkan legalitas izin kegiatan serta kejelasan hak milik lahan. Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk eksploitasi hutan adat tanpa izin resmi.
Lebih lanjut, lembaga adat menekankan bahwa kawasan Sungai Gita dan Batu Ladom merupakan urat nadi kehidupan masyarakat setempat. Kerusakan ekosistem di wilayah ini dinilai berpotensi menghilangkan sumber penghidupan, melunturkan identitas budaya, serta mengancam masa depan generasi muda Dayak Bulusu.
Hingga berita ini diturunkan, Lembaga Adat bersama masyarakat Desa Sesua menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum. Mereka menegaskan bahwa kedaulatan atas hutan adat adalah harga mati demi menjaga keberlanjutan warisan leluhur.







Discussion about this post