• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 17 Maret 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

UBT Kupas KUHP Baru dan Dampaknya Terhadap Kerja Jurnalis

by Redaksi
03/09/2026
in Daerah, Headline, Nasional
A A
UBT Kupas KUHP Baru dan Dampaknya Terhadap Kerja Jurnalis

TARAKAN, ALINEA62– Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar diskusi bersama insan pers di Kota Tarakan untuk membahas perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta dampaknya terhadap kerja jurnalistik, Senin (9/3/2026).

Diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers itu dilaksanakan di Gedung Rektorat UBT. Kegiatan menghadirkan Rektor UBT Yahya Ahmad Zein sebagai keynote speaker serta dosen Fakultas Hukum UBT Aris Irawan sebagai narasumber.

Baca Juga

Komunitas YVC-I Tarakan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Takjil di Jalan

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

Rektor UBT Yahya Ahmad Zein mengatakan diskusi tersebut menjadi upaya perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman kepada insan pers terkait sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

“Ini sebenarnya sudah lama ingin kita buat. Alhamdulillah baru hari ini bisa berdiskusi bersama. Mudah-mudahan ini menjadi sumbangsih perguruan tinggi bagi kawan-kawan media, khususnya di Kota Tarakan,” kata Yahya.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah pasal dalam KUHP baru yang perlu dipahami oleh wartawan, terutama yang berpotensi bersinggungan dengan aktivitas pers. Meski demikian, pemahaman tersebut harus dilihat bersamaan dengan keberadaan Undang-Undang Pers yang menjadi dasar perlindungan hukum bagi kerja jurnalistik.

Menurutnya, ada tiga hal utama yang perlu dipahami insan pers, yakni pasal-pasal KUHP yang berkaitan dengan pers, hubungan KUHP dengan Undang-Undang Pers, serta implikasinya terhadap kebebasan pers.

“Kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Di dalamnya ada kebebasan mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika kebebasan tersebut hanya berlaku pada aspek penyebaran informasi saja tanpa kebebasan mencari dan memperoleh informasi, maka hal itu belum dapat disebut sebagai kebebasan pers yang utuh.

Dalam pemaparannya, Yahya juga menyinggung sejumlah pasal KUHP baru yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, di antaranya Pasal 218 dan 219 terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, Pasal 240 dan 241 mengenai penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, serta Pasal 433 dan 434 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Selain itu, terdapat pula pasal mengenai penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

Meski begitu, Yahya menegaskan wartawan tidak perlu khawatir selama menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers.

“Undang-Undang Pers merupakan lex specialis yang memberikan perlindungan hukum bagi wartawan. Sengketa pers pada prinsipnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers,” jelasnya.

Sementara itu, Aris Irawan mengatakan dalam perkembangan demokrasi modern, pers sering disebut sebagai the fourth estate atau pilar keempat demokrasi karena memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya kekuasaan.

Menurutnya, peran pers tidak kalah penting dibanding tiga cabang kekuasaan negara lainnya karena turut memengaruhi kebijakan serta mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pers memiliki peran besar dalam pengelolaan demokrasi dan pengawasan terhadap kekuasaan. Karena itu, fungsi pers dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat tidak boleh dihambat,” ujarnya.

Melalui diskusi tersebut, pihak UBT berharap insan pers semakin memahami perkembangan regulasi hukum pidana sekaligus tetap menjalankan praktik jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

by Redaksi
03/06/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 - Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi turut dimanfaatkan PT Phoenix Resources International (PRI) berbuat kebaikan dengan menggelar buka...

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

by Redaksi
03/05/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 — Ibu dari seorang anak berinisial TM (10) menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan jaksa dalam perkara dugaan penganiayaan yang...

Petugas dapur MBG sedang menata hidangan sehat sebelum disajikan kepada siswa

Operasional Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Ini Alasannya

by Redaksi
03/02/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Tarakan disetop sementara. Kebijakan tersebut diambil setelah...

NasDem Kaltara Gelar Bukber di Tarakan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

NasDem Kaltara Gelar Bukber di Tarakan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

by Redaksi
03/01/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar buka puasa bersama (bukber) di Sekretariat...

Hanan Attaki Isi Dua Agenda Kajian Ramadan di Tarakan, Terbuka untuk Umum

Hanan Attaki Isi Dua Agenda Kajian Ramadan di Tarakan, Terbuka untuk Umum

by Redaksi
03/01/2026
0

TARAKAN, ALINEA62— Pendakwah nasional Hanan Attaki dijadwalkan mengisi rangkaian kajian Ramadan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (2/3/2026). Ustadz...

dr Devi Bagikan Tips Cegah Maag Kambuh Saat Puasa

dr Devi Bagikan Tips Cegah Maag Kambuh Saat Puasa

by Redaksi
02/27/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Penderita maag kerap merasa waswas saat memasuki bulan Ramadan. Tak sedikit yang khawatir keluhan nyeri ulu hati dan...

Next Post
Relawan menyiapkan menu MBG untuk diberikan kepada penerima manfaat

Operasional Disetop, Kepala SPPG: Banyak Siswa Tanya Kapan MBG Dibagikan Lagi

Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan menyerahkan zakat profesi kepada Ketua Baznas Tarakan, K.H, Zainuddin Dalila

Zakat Profesi Karyawan PDAM Tarakan Capai Rp475 Juta

Bukber PAN Kaltara di Tarakan, Ibrahim Ali Konsolidasikan Kader Hadapi 2029

Bukber PAN Kaltara di Tarakan, Ibrahim Ali Konsolidasikan Kader Hadapi 2029

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Pickup Mahindra dari India berstiker Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Dok. Mahindra Auto Global.

    Pickup India Datang, KMP Selumit: Kami Lebih Butuh Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Disebut Tak Layak, SPPG Juata Laut Klarifikasi Menu MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasional Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dikritik, Ini Pengakuan Korwil SPPG Tarakan Soal Anggaran MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penutupan Dapur MBG Tarakan, Relawan Kehilangan Penghasilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Komunitas YVC-I Tarakan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Takjil di Jalan

Komunitas YVC-I Tarakan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Takjil di Jalan

03/15/2026
Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

03/13/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.