• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 7 Mei 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

UBT Kupas KUHP Baru dan Dampaknya Terhadap Kerja Jurnalis

by Redaksi
03/09/2026
in Daerah, Headline, Nasional
A A
UBT Kupas KUHP Baru dan Dampaknya Terhadap Kerja Jurnalis

TARAKAN, ALINEA62– Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar diskusi bersama insan pers di Kota Tarakan untuk membahas perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta dampaknya terhadap kerja jurnalistik, Senin (9/3/2026).

Diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers itu dilaksanakan di Gedung Rektorat UBT. Kegiatan menghadirkan Rektor UBT Yahya Ahmad Zein sebagai keynote speaker serta dosen Fakultas Hukum UBT Aris Irawan sebagai narasumber.

Baca Juga

UBT dan Wamen Haji Bahas SDM Unggul dalam Kuliah Umum

May Day 2026, Sunaryo Apresiasi Buruh sebagai Penggerak Ekonomi Bulungan

Rektor UBT Yahya Ahmad Zein mengatakan diskusi tersebut menjadi upaya perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman kepada insan pers terkait sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

“Ini sebenarnya sudah lama ingin kita buat. Alhamdulillah baru hari ini bisa berdiskusi bersama. Mudah-mudahan ini menjadi sumbangsih perguruan tinggi bagi kawan-kawan media, khususnya di Kota Tarakan,” kata Yahya.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah pasal dalam KUHP baru yang perlu dipahami oleh wartawan, terutama yang berpotensi bersinggungan dengan aktivitas pers. Meski demikian, pemahaman tersebut harus dilihat bersamaan dengan keberadaan Undang-Undang Pers yang menjadi dasar perlindungan hukum bagi kerja jurnalistik.

Menurutnya, ada tiga hal utama yang perlu dipahami insan pers, yakni pasal-pasal KUHP yang berkaitan dengan pers, hubungan KUHP dengan Undang-Undang Pers, serta implikasinya terhadap kebebasan pers.

“Kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Di dalamnya ada kebebasan mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika kebebasan tersebut hanya berlaku pada aspek penyebaran informasi saja tanpa kebebasan mencari dan memperoleh informasi, maka hal itu belum dapat disebut sebagai kebebasan pers yang utuh.

Dalam pemaparannya, Yahya juga menyinggung sejumlah pasal KUHP baru yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, di antaranya Pasal 218 dan 219 terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, Pasal 240 dan 241 mengenai penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, serta Pasal 433 dan 434 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Selain itu, terdapat pula pasal mengenai penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

Meski begitu, Yahya menegaskan wartawan tidak perlu khawatir selama menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers.

“Undang-Undang Pers merupakan lex specialis yang memberikan perlindungan hukum bagi wartawan. Sengketa pers pada prinsipnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers,” jelasnya.

Sementara itu, Aris Irawan mengatakan dalam perkembangan demokrasi modern, pers sering disebut sebagai the fourth estate atau pilar keempat demokrasi karena memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya kekuasaan.

Menurutnya, peran pers tidak kalah penting dibanding tiga cabang kekuasaan negara lainnya karena turut memengaruhi kebijakan serta mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pers memiliki peran besar dalam pengelolaan demokrasi dan pengawasan terhadap kekuasaan. Karena itu, fungsi pers dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat tidak boleh dihambat,” ujarnya.

Melalui diskusi tersebut, pihak UBT berharap insan pers semakin memahami perkembangan regulasi hukum pidana sekaligus tetap menjalankan praktik jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

UBT dan Wamen Haji Bahas SDM Unggul dalam Kuliah Umum

UBT dan Wamen Haji Bahas SDM Unggul dalam Kuliah Umum

by Redaksi
05/05/2026
0

TARAKAN, ALINEA62— Universitas Borneo Tarakan (UBT) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak membahas pentingnya penguatan sumber...

Muscab PKB Kaltara Jadi Ajang Regenerasi, Seleksi Ketua DPC Diperketat

Muscab PKB Kaltara Jadi Ajang Regenerasi, Seleksi Ketua DPC Diperketat

by Redaksi
04/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak di Hotel...

Relawan menyiapkan menu MBG untuk diberikan kepada penerima manfaat

Dapur MBG Tarakan Ditutup Mendadak, Mitra Bingung Soal Standar IPAL

by Redaksi
04/02/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Penutupan sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan membuat para mitra pengelola kebingungan. Mereka...

Puluhan Pegawai Lapas Tarakan Naik Pangkat, Kalapas Ingatkan Soal Integritas

Puluhan Pegawai Lapas Tarakan Naik Pangkat, Kalapas Ingatkan Soal Integritas

by Redaksi
04/02/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Sebanyak 29 pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima kenaikan pangkat reguler...

MBG di Tarakan Tetap Jalan Selama Ramadan, Juknisnya Masih Belum Jelas

9 Dapur MBG di Tarakan Ditutup Sementara, Ternyata Ini Masalahnya

by Redaksi
04/01/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Sebanyak 9 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan ditutup sementara. Penghentian operasional ini dilakukan...

Pelantikan pimpinan Baznas Tarakan yang digelar di gedung Serbaguna. (Foto: Humas Pemkot Tarakan)

Pimpinan Baru Baznas Tarakan Direspons Positif DPRD, Diharap Lebih Profesional

by Redaksi
04/01/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Pergantian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan mendapat respons positif dari DPRD. Kepemimpinan baru diharapkan mampu...

Next Post
Relawan menyiapkan menu MBG untuk diberikan kepada penerima manfaat

Operasional Disetop, Kepala SPPG: Banyak Siswa Tanya Kapan MBG Dibagikan Lagi

Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan menyerahkan zakat profesi kepada Ketua Baznas Tarakan, K.H, Zainuddin Dalila

Zakat Profesi Karyawan PDAM Tarakan Capai Rp475 Juta

Bukber PAN Kaltara di Tarakan, Ibrahim Ali Konsolidasikan Kader Hadapi 2029

Bukber PAN Kaltara di Tarakan, Ibrahim Ali Konsolidasikan Kader Hadapi 2029

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • FPI Tarakan Soroti Maraknya Miras, Dinilai Picu Keributan Berulang

    FPI Tarakan Soroti Maraknya Miras, Dinilai Picu Keributan Berulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Pembina BUMD 2026 Diraih Bupati Bulungan, Sunaryo Beri Apresiasi Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flu Burung Viral di Tarakan, DPRD: Tak Ada Kasus, Jangan Panik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Anti Kritik, NasDem Bulungan Tolak Framing Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan May Day, Herman Hamid Tekankan Regulasi Adil untuk Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

UBT dan Wamen Haji Bahas SDM Unggul dalam Kuliah Umum

UBT dan Wamen Haji Bahas SDM Unggul dalam Kuliah Umum

05/05/2026
May Day 2026, Sunaryo Apresiasi Buruh sebagai Penggerak Ekonomi Bulungan

May Day 2026, Sunaryo Apresiasi Buruh sebagai Penggerak Ekonomi Bulungan

05/01/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.