• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 9 September 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

UBT Kupas KUHP Baru dan Dampaknya Terhadap Kerja Jurnalis

by Redaksi
03/09/2026
in Daerah, Headline, Nasional
A A
UBT Kupas KUHP Baru dan Dampaknya Terhadap Kerja Jurnalis

TARAKAN, ALINEA62– Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar diskusi bersama insan pers di Kota Tarakan untuk membahas perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta dampaknya terhadap kerja jurnalistik, Senin (9/3/2026).

Diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers itu dilaksanakan di Gedung Rektorat UBT. Kegiatan menghadirkan Rektor UBT Yahya Ahmad Zein sebagai keynote speaker serta dosen Fakultas Hukum UBT Aris Irawan sebagai narasumber.

Baca Juga

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Rektor UBT Yahya Ahmad Zein mengatakan diskusi tersebut menjadi upaya perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman kepada insan pers terkait sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

“Ini sebenarnya sudah lama ingin kita buat. Alhamdulillah baru hari ini bisa berdiskusi bersama. Mudah-mudahan ini menjadi sumbangsih perguruan tinggi bagi kawan-kawan media, khususnya di Kota Tarakan,” kata Yahya.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah pasal dalam KUHP baru yang perlu dipahami oleh wartawan, terutama yang berpotensi bersinggungan dengan aktivitas pers. Meski demikian, pemahaman tersebut harus dilihat bersamaan dengan keberadaan Undang-Undang Pers yang menjadi dasar perlindungan hukum bagi kerja jurnalistik.

Menurutnya, ada tiga hal utama yang perlu dipahami insan pers, yakni pasal-pasal KUHP yang berkaitan dengan pers, hubungan KUHP dengan Undang-Undang Pers, serta implikasinya terhadap kebebasan pers.

“Kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Di dalamnya ada kebebasan mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika kebebasan tersebut hanya berlaku pada aspek penyebaran informasi saja tanpa kebebasan mencari dan memperoleh informasi, maka hal itu belum dapat disebut sebagai kebebasan pers yang utuh.

Dalam pemaparannya, Yahya juga menyinggung sejumlah pasal KUHP baru yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, di antaranya Pasal 218 dan 219 terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, Pasal 240 dan 241 mengenai penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, serta Pasal 433 dan 434 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Selain itu, terdapat pula pasal mengenai penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

Meski begitu, Yahya menegaskan wartawan tidak perlu khawatir selama menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers.

“Undang-Undang Pers merupakan lex specialis yang memberikan perlindungan hukum bagi wartawan. Sengketa pers pada prinsipnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers,” jelasnya.

Sementara itu, Aris Irawan mengatakan dalam perkembangan demokrasi modern, pers sering disebut sebagai the fourth estate atau pilar keempat demokrasi karena memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya kekuasaan.

Menurutnya, peran pers tidak kalah penting dibanding tiga cabang kekuasaan negara lainnya karena turut memengaruhi kebijakan serta mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pers memiliki peran besar dalam pengelolaan demokrasi dan pengawasan terhadap kekuasaan. Karena itu, fungsi pers dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat tidak boleh dihambat,” ujarnya.

Melalui diskusi tersebut, pihak UBT berharap insan pers semakin memahami perkembangan regulasi hukum pidana sekaligus tetap menjalankan praktik jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Kualitas udara di Kota Tarakan masih berada dalam kategori Sedang hingga Jumat (4/9/2026) sore. Meski demikian, nilai...

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan membuka layanan Ruang Oksigen bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat...

Peringati Hari Anak Nasional, PT PRI Gelar Lomba Semarak Karya Anak Paguntaka

Peringati Hari Anak Nasional, PT PRI Gelar Lomba Semarak Karya Anak Paguntaka

by Redaksi
08/26/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- PT Phoenix Resources International (PRI) menggelar kegiatan “Semarak Karya Anak Paguntaka” di SD Negeri 051 Tarakan, Kelurahan Juata...

HUT ke-28 PAN, DPD Tarakan Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

HUT ke-28 PAN, DPD Tarakan Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

by Redaksi
08/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan menekankan pentingnya kerja nyata untuk masyarakat dalam momentum...

Kodaeral XIII Gelar Speedboat Race di Tarakan, Peserta dari Malaysia Ikut Berlaga

Kodaeral XIII Gelar Speedboat Race di Tarakan, Peserta dari Malaysia Ikut Berlaga

by Redaksi
08/23/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Sebanyak 39 speedboat mengikuti lomba Speedboat Race 40 PK Open yang digelar Kodaeral XIII di Tarakan, Kalimantan...

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

by Redaksi
08/18/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 - Setiap tahun, ratusan ribu keluarga kehilangan sosok pekerja yang menjadi tulang punggung mereka. Ada di antaranya yang...

Next Post
Relawan menyiapkan menu MBG untuk diberikan kepada penerima manfaat

Operasional Disetop, Kepala SPPG: Banyak Siswa Tanya Kapan MBG Dibagikan Lagi

Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan menyerahkan zakat profesi kepada Ketua Baznas Tarakan, K.H, Zainuddin Dalila

Zakat Profesi Karyawan PDAM Tarakan Capai Rp475 Juta

Bukber PAN Kaltara di Tarakan, Ibrahim Ali Konsolidasikan Kader Hadapi 2029

Bukber PAN Kaltara di Tarakan, Ibrahim Ali Konsolidasikan Kader Hadapi 2029

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Yakub Berikan Sambutan pada Pembukaan Turnamen Voli Sebatik Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padukan Tradisi dan Kuliner, Stand Bone Wanuakku Raih Terbaik 1 di PKD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Islahul Ummah Pulau Sebatik Jadikan Masjid sebagai Pusat Pembinaan Al-Qur’an dan Peduli Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

09/08/2026
Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

09/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.