• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Senin, 26 Oktober 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

by Redaksi
09/04/2026
in Daerah, Nasional
A A
Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

TARAKAN, ALINEA62 – Kualitas udara di Kota Tarakan masih berada dalam kategori Sedang hingga Jumat (4/9/2026) sore. Meski demikian, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terus mengalami peningkatan sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat.

Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, kondisi kualitas udara hingga pukul 17.00 Wita masih berada dalam rentang kategori Sedang dan belum masuk kategori Tidak Sehat.

Baca Juga

Silaturahmi Paguyuban Tulungagung, Supa’ad Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Sebelumnya, pemantauan pada pukul 13.00 Wita mencatat nilai ISPU Tarakan mencapai 94. Parameter yang menjadi perhatian adalah PM2,5, yakni partikulat halus yang dapat memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Kepala DLH Tarakan Andry Rawung mengatakan, pemantauan kualitas udara terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi udara di tengah dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pemantauan terus dilakukan untuk melihat perkembangan kualitas udara,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Tarakan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor 482 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah, satuan pendidikan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi dampak asap karhutla.

Sejumlah langkah perlindungan juga diatur dalam surat edaran tersebut. Di antaranya membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker sesuai standar, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit penyerta.

Pemkot juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah, daun, ranting, maupun sisa vegetasi.

Sementara itu, pelaku usaha diminta meningkatkan pengendalian emisi dan debu. Kegiatan konstruksi maupun pekerjaan di area terbuka juga diwajibkan melakukan pengendalian debu untuk mengurangi paparan partikulat di udara.

Selain perlindungan masyarakat, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi dengan mengoptimalkan pemantauan serta melakukan kaji cepat terhadap perkembangan sebaran asap dan partikulat.

Dukungan evakuasi atau pemindahan kelompok rentan dapat dilakukan apabila kondisi di lapangan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Kebijakan tersebut juga mengatur langkah penanganan apabila kualitas udara memburuk. Surat edaran saat ini diberlakukan ketika ISPU berada pada kategori Tidak Sehat atau 101–200. Jika ISPU meningkat menjadi kategori Sangat Tidak Sehat, yakni 201–300, atau Berbahaya di atas 300, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan yang berlaku.

Meski kualitas udara Tarakan masih berada pada kategori Sedang, masyarakat tetap diimbau memantau perkembangan ISPU melalui kanal resmi pemerintah. Warga juga diminta mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar ruangan apabila kondisi udara mengalami penurunan.

Pemkot Tarakan memastikan perkembangan kualitas udara akan terus dipantau sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap karhutla di wilayah tersebut.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Perkuat Sinergi dengan Serikat Pekerja, Fokus Perluasan Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Perkuat Sinergi dengan Serikat Pekerja, Fokus Perluasan Perlindungan

by Redaksi
10/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah. Upaya...

HUT ke-41, SMAN 2 Tarakan Gelar Pekan Seni-Olahraga AMICALMA

HUT ke-41, SMAN 2 Tarakan Gelar Pekan Seni-Olahraga AMICALMA

by Redaksi
09/19/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – SMAN 2 Tarakan memasuki usia ke-41 tahun. Perayaan ulang tahun tahun ini dikemas melalui Pekan Seni dan...

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan membuka layanan Ruang Oksigen bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat...

Peringati Hari Anak Nasional, PT PRI Gelar Lomba Semarak Karya Anak Paguntaka

Peringati Hari Anak Nasional, PT PRI Gelar Lomba Semarak Karya Anak Paguntaka

by Redaksi
08/26/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- PT Phoenix Resources International (PRI) menggelar kegiatan “Semarak Karya Anak Paguntaka” di SD Negeri 051 Tarakan, Kelurahan Juata...

HUT ke-28 PAN, DPD Tarakan Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

HUT ke-28 PAN, DPD Tarakan Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

by Redaksi
08/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan menekankan pentingnya kerja nyata untuk masyarakat dalam momentum...

Kodaeral XIII Gelar Speedboat Race di Tarakan, Peserta dari Malaysia Ikut Berlaga

Kodaeral XIII Gelar Speedboat Race di Tarakan, Peserta dari Malaysia Ikut Berlaga

by Redaksi
08/23/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Sebanyak 39 speedboat mengikuti lomba Speedboat Race 40 PK Open yang digelar Kodaeral XIII di Tarakan, Kalimantan...

Next Post
Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

Hadiri Maulid Nabi, Supa'ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

Supa’ad: Maulid Nabi Bukan Sekadar Acara Tahunan

Supa’ad: Maulid Nabi Bukan Sekadar Acara Tahunan

Ketua DPRD Tarakan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Gempa NTT

Ketua DPRD Tarakan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Gempa NTT

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Supa’ad Gandeng Ketua RT dan Komunitas Jawa Perkuat Penyampaian Program Pemprov Kaltara

    Supa’ad Gandeng Ketua RT dan Komunitas Jawa Perkuat Penyampaian Program Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Apresiasi Kekompakan PASS, Usia Tak Halangi Semangat Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltara Perkuat Kader melalui Diklat Laskar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Paguyuban Tulungagung, Supa’ad Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Dorong Kader IPNU-IPPNU Perkuat Ilmu dan Bangun Relasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Silaturahmi Paguyuban Tulungagung, Supa’ad Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial

Silaturahmi Paguyuban Tulungagung, Supa’ad Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial

10/25/2026
Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

10/25/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.