• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 9 September 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Sumur Tua Migas Jadi Kendala Sertifikasi Lahan Warga Mamburungan

by Redaksi
08/10/2026
in Daerah, Headline, Nasional
A A
Sumur Tua Migas Jadi Kendala Sertifikasi Lahan Warga Mamburungan

TARAKAN, ALINEA62 – Permohonan sertifikat lahan warga Kelurahan Mamburungan, Kota Tarakan, terkendala keberadaan sumur tua yang diduga berkaitan dengan aktivitas minyak dan gas (migas).

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Senin (10/8/2026).

Baca Juga

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Rifai bersama mitra usahanya, Septianda, sebelumnya mengajukan permohonan sertifikat untuk lahan seluas sekitar 1 hektare atau area efektif sekitar 9.000 meter persegi. Lahan tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai tambak budidaya kepiting soka.

Namun, proses pengajuan sertifikat belum berjalan setelah berkas warga tertahan di loket Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tarakan. Lokasi lahan disebut perlu diklarifikasi karena berada di sekitar sumur dan pipa minyak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin, mengatakan warga mengeluhkan berkas permohonan yang belum dapat diproses akibat keberadaan fasilitas yang diduga berkaitan dengan migas.

“Rapat hari ini terkait laporan warga yang ingin menerbitkan sertifikat untuk tanahnya. Namun belum sempat berproses, berkasnya sudah ditolak di loket dengan alasan kekhawatiran adanya sumur dan pipa minyak di lokasi tersebut,” ujar Baharudin.

Dalam RDP, status sumur tua tersebut turut dipertanyakan. Keberadaan dan kepemilikannya belum diketahui secara pasti.

Ketua RT 09 Mamburungan, Usman, menyebut sumur tersebut merupakan bekas pengeboran sekitar 1976 dan sudah puluhan tahun tidak digunakan.

Baharudin mengatakan pihak PT Medco E&P Tarakan juga disebut tidak mengetahui keberadaan sumur tersebut. Sementara berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, lokasi sumur juga belum tercatat sebagai bagian dari wilayah kerja pertambangan (WKP) pada instansi tata ruang.

“Sumur itu tidak jelas kepemilikannya. Pihak Medco tidak tahu, dan di PU Tata Ruang juga tidak tercatat sebagai wilayah WKP. Menurut data Ketua RT, pengeboran dilakukan sekitar tahun 1976 dan tidak pernah diutak-atik lagi,” katanya.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan alasan lahan mereka terkendala sertifikasi. Sebab, terdapat rumah warga lain yang disebut hanya berjarak sekitar 1 meter dari sumur dan telah memiliki sertifikat.

Sementara lahan tambak yang diajukan Rifai dan Septianda berjarak sekitar 50 meter dari titik sumur.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Tarakan, Muhammad Mahirda Ariwibowo, mengatakan pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu status sumur tersebut sebelum melanjutkan proses sertifikasi.

BPN akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan apakah sumur dan aset di sekitar lokasi merupakan bagian dari aset perusahaan.

“Terkait masalah sumur ini, kami perlu klarifikasi kembali ke pihak Pertamina, apakah ini masuk dalam aset Pertamina atau tidak,” jelas Mahirda.

Meski membutuhkan klarifikasi, Mahirda memastikan warga tetap dapat mengajukan permohonan sertifikat.

“Terhadap masyarakat, silakan saja mengajukan permohonannya. Tahapan dan proses akan tetap kami laksanakan. Mengenai lahan Pertamina, kami tetap akan berkoordinasi dan melakukan klarifikasi dengan pihak Pertamina,” ujarnya.

Perwakilan PT Medco E&P Tarakan, Seto Ari, kemudian menjelaskan mengenai status sejumlah lahan yang sebelumnya dibebaskan untuk kepentingan operasional migas.

Menurut Seto, lahan yang telah dibebaskan tersebut merupakan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik pemerintah yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

“Di situ memang kami melakukan pembebasan. Lahan yang kita bebaskan itu adalah aset BMN berupa tanah milik pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. Ini menjadi PR dan amanat dari KPKNL serta Kementerian Keuangan kepada kami untuk dituntaskan sertifikasinya,” ujar Seto.

Saat ini, proses legalisasi dan sertifikasi aset tersebut dilakukan bertahap bersama BPN Kota Tarakan.

Medco menargetkan 14 bidang tanah masuk dalam proses sertifikasi. Sebelumnya, 10 bidang tanah aset negara telah berhasil disertifikasi.

Seto mengusulkan agar KPKNL dilibatkan dalam pertemuan selanjutnya untuk menjelaskan status aset negara tersebut.

DPUTR Kota Tarakan juga meminta data titik koordinat lahan untuk memastikan posisi serta status pola ruangnya.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Tarakan, Sahbudi, mengatakan data koordinat dibutuhkan agar pihaknya dapat memetakan lokasi secara tepat.

“Untuk mengetahui pola ruang di suatu daerah secara pasti, kami memerlukan data titik koordinat lokasinya. Pola ruang wilayah cukup luas, sehingga data koordinat tersebut penting agar kami dapat memetakan posisi lahan secara tepat,” jelas Sahbudi.

Sebagai tindak lanjut, pihak terkait akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Pertamina, SKK Migas, dan KPKNL akan dilibatkan untuk memastikan status sumur tua serta aset yang berada di sekitar lahan warga.

Warga berharap kejelasan status sumur dapat segera diperoleh sehingga proses sertifikasi lahan mereka dapat dilanjutkan dan memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini digunakan untuk budidaya kepiting soka.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Penguatan komunikasi antarlembaga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan...

Ketua DPRD Tarakan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Gempa NTT

Ketua DPRD Tarakan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Gempa NTT

by Redaksi
09/06/2026
0

TARAKAN, ALINEA62— Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali dilakukan di Kota Tarakan. Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyalurkan...

Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Kualitas udara di Kota Tarakan masih berada dalam kategori Sedang hingga Jumat (4/9/2026) sore. Meski demikian, nilai...

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan membuka layanan Ruang Oksigen bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat...

Peringati Hari Anak Nasional, PT PRI Gelar Lomba Semarak Karya Anak Paguntaka

Peringati Hari Anak Nasional, PT PRI Gelar Lomba Semarak Karya Anak Paguntaka

by Redaksi
08/26/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- PT Phoenix Resources International (PRI) menggelar kegiatan “Semarak Karya Anak Paguntaka” di SD Negeri 051 Tarakan, Kelurahan Juata...

Hadiri Penutupan PKD Tarakan, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Jaga Budaya Lokal

Hadiri Penutupan PKD Tarakan, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Jaga Budaya Lokal

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 — Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus bersama istrinya, Rohani, menghadiri penutupan rangkaian Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) di...

Next Post
Jadi Lokasi Konsolidasi, NasDem Bulungan Matangkan Persiapan

Jadi Lokasi Konsolidasi, NasDem Bulungan Matangkan Persiapan

Konsolidasi NasDem Kaltara, Saan Mustopa hingga Sekjen Dijadwalkan Hadir

Konsolidasi NasDem Kaltara, Saan Mustopa hingga Sekjen Dijadwalkan Hadir

Sumur Tua Migas Jadi Kendala Sertifikasi Lahan Warga Mamburungan

Medco Angkat Bicara soal Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Yakub Berikan Sambutan pada Pembukaan Turnamen Voli Sebatik Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padukan Tradisi dan Kuliner, Stand Bone Wanuakku Raih Terbaik 1 di PKD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Islahul Ummah Pulau Sebatik Jadikan Masjid sebagai Pusat Pembinaan Al-Qur’an dan Peduli Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

09/08/2026
Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

09/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.