• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 26 Juli 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

HIV Masuk Sekolah, Supa’ad Desak Aksi Nyata Lewat Gugus Tugas

by Redaksi
05/20/2026
in Daerah, Headline, Nasional
A A
HIV Masuk Sekolah, Supa’ad Desak Aksi Nyata Lewat Gugus Tugas

TARAKAN, ALINEA62– Penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai semakin mengkhawatirkan setelah kasusnya disebut mulai masuk ke lingkungan pendidikan. Kondisi itu mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui pembentukan gugus tugas penanganan HIV/AIDS.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto menegaskan, pemerintah sebenarnya tidak perlu lagi berlama-lama membahas aturan baru karena dasar hukum penanggulangan penyakit menular sudah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam perda tersebut, HIV/AIDS masuk kategori penyakit menular langsung sebagaimana diatur dalam Bab III Pasal 5 tentang jenis penyakit menular.

“Kalau saya, kita fokus saja kepada aturan yang sudah ada. Tinggal eksekutif mengeksekusi. Mau bentuk satgas, gugus kerja, atau KPA, yang penting geraknya cepat,” kata Supa’ad.

Ia menjelaskan, penyakit menular dalam perda dibagi menjadi dua jenis, yakni penyakit menular langsung dan penyakit tular vektor maupun binatang pembawa penyakit. HIV/AIDS termasuk penyakit menular langsung karena penularannya terjadi melalui kontak antarmanusia.

Menurutnya, kondisi di Tarakan saat ini cukup mengkhawatirkan karena penyebaran HIV/AIDS disebut sudah menyasar lingkungan sekolah. “Karena di Tarakan itu sudah sampai masuk ke lingkungan pendidikan, SMA dan lain sebagainya. Ini harus cepat dicegah,” ujarnya.

Supa’ad meminta pemerintah provinsi segera membuat surat keputusan gubernur yang mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2024 agar penanganan HIV/AIDS dapat langsung berjalan di lapangan.

Ia menilai daerah seperti Tarakan dan Nunukan menjadi wilayah rawan karena mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai daerah transit dan pusat aktivitas ekonomi.

“Tarakan ini pusat ekonomi dan pariwisata. Mobilitas masyarakat tinggi, jadi perlu langkah cepat supaya kasusnya tidak terus naik,” ucapnya.

Selain itu, Supa’ad mendorong keterlibatan unsur pendidikan, tokoh agama, hingga lembaga nonformal dalam upaya pencegahan HIV/AIDS secara masif.

Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Apalagi kondisi fiskal daerah saat ini disebut mengalami penurunan hingga Rp900 miliar.

Karena itu, ia mengusulkan pemerintah melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan-perusahaan di Kalimantan Utara untuk mendukung program penanggulangan HIV/AIDS.

“Koordinasi kita masih lemah. Padahal masalah seperti ini perlu melibatkan semua pemangku kepentingan,” katanya.

Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Penanggulangan AIDS, hingga rumah sakit daerah dalam rangka memperkuat kebijakan daerah terkait penanggulangan HIV/AIDS di Kaltara.

 

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

by Redaksi
07/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Sebanyak 25 peserta tebak juara FIFA World Cup 2025 menerima hadiah dalam kegiatan yang digelar di Mitra Coffee...

Nobar Argentina vs Spanyol, Supa’ad: Menang-Kalah Biasa, Sportivitas yang Utama

Nobar Argentina vs Spanyol, Supa’ad: Menang-Kalah Biasa, Sportivitas yang Utama

by Redaksi
07/20/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Laga final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Spanyol menjadi magnet bagi pecinta sepak bola di Kota...

Supa’ad: Beasiswa Khusus Kaltara Kini Diseleksi Kampus, Bukan Lagi Pendaftaran Umum

Supa’ad: Beasiswa Khusus Kaltara Kini Diseleksi Kampus, Bukan Lagi Pendaftaran Umum

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN, ALINEA62–Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa'ad Hadianto, mengungkapkan mekanisme penyaluran Beasiswa Khusus Pemprov Kaltara tahun 2026 berubah....

Messi Jadi Pembeda, Supa’ad Hadianto Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026

Messi Jadi Pembeda, Supa’ad Hadianto Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Inggris disambut antusias para pencinta sepak bola di Tarakan. Salah...

Supa’ad Minta BPJS Tempatkan Petugas di RSUD dr H Jusuf SK, Ini Alasannya

Supa’ad Minta BPJS Tempatkan Petugas di RSUD dr H Jusuf SK, Ini Alasannya

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi salah satu perhatian Komisi...

Hasil Monev DPRD Kaltara, RSUD dr H Jusuf SK Masih Hadapi Tantangan SDM dan Sarpras

Hasil Monev DPRD Kaltara, RSUD dr H Jusuf SK Masih Hadapi Tantangan SDM dan Sarpras

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK...

Next Post
Tepuk Tangan Pecah Saat Ketua DPRD Tarakan Janji Kawal Aspirasi Driver Online

Tepuk Tangan Pecah Saat Ketua DPRD Tarakan Janji Kawal Aspirasi Driver Online

Supa’ad Rumuskan Tiga Solusi soal Permintaan Rute Kapal ke Surabaya

Supa’ad Rumuskan Tiga Solusi soal Permintaan Rute Kapal ke Surabaya

Bawaslu Tarakan Gelar “Upacara Tak Biasa”, Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Bawaslu Tarakan Gelar “Upacara Tak Biasa”, Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perampasan Ruang Hidup: PMDPDB-KT Kawal Kedaulatan Hutan Adat Desa Sesua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Adat Dayak Bulusu Besama Masyarakat Desa Sesua Nyatakan Perang Terhadap Pembalakan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan Capai 99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan di Bulungan: H. Mustari Punya Dokumen Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

07/24/2026
SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

07/24/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.