TARAKAN, ALINEA62– Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal itu terungkap saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan di rumah sakit tersebut, Kamis (9/7/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan hasil monev menunjukkan masih ada beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait pemenuhan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan dan sarana prasarana penunjang pelayanan.
Menurutnya, dari paparan manajemen rumah sakit diketahui masih terdapat sejumlah dokter konsultan yang belum tersedia. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, RSUD dr. H. Jusuf SK terus berupaya meningkatkan kompetensi SDM dengan menyekolahkan dokter agar menjadi dokter spesialis maupun subspesialis sesuai kebutuhan pelayanan.
“Persoalan utama yang kami lihat adalah SDM. Masih ada beberapa dokter konsultan yang belum tersedia sehingga rumah sakit berupaya menyekolahkan dokter untuk memenuhi kebutuhan pelayanan,” ujarnya.
Selain SDM, Komisi IV juga mencatat masih adanya kebutuhan sarana dan prasarana yang harus segera dipenuhi, salah satunya pembangunan bunker sebagai fasilitas pendukung layanan radioterapi dan kedokteran nuklir.
Supa’ad menjelaskan, pembangunan bunker menjadi syarat penting agar bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan dapat direalisasikan di RSUD dr. H. Jusuf SK. Karena itu, ia mendorong pihak rumah sakit terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar proses pengadaannya dapat dipercepat.
“Kalau bunker ini belum tersedia, bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan tidak bisa disalurkan. Ini tentu menjadi perhatian karena akan berpengaruh terhadap pengembangan layanan rumah sakit,” katanya.
Ia juga menyarankan agar opsi pengadaan melalui e-katalog konstruksi dapat dipertimbangkan apabila mekanisme lelang tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu yang tersedia.
Dalam monev tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara turut menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya mekanisme pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurut Supa’ad, perlu ada sinkronisasi antara regulasi BPJS dengan pelayanan medis agar tidak menimbulkan kendala dalam penjaminan pasien.
Ia mengusulkan agar BPJS Kesehatan menempatkan petugas administrasi di rumah sakit sehingga dokter dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada pasien.
“Dokter jangan sampai disibukkan dengan urusan administrasi. Tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan medis kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menerima informasi mengenai kondisi alat CT Scan yang sedang mengalami kerusakan dan dijadwalkan diperbaiki dalam waktu dekat. Menurutnya, pemeliharaan alat kesehatan menjadi hal penting mengingat biaya perbaikannya cukup besar.
Supa’ad menambahkan, keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah juga menjadi tantangan dalam mendukung pengembangan pelayanan rumah sakit. Karena itu, menurutnya, pemanfaatan bantuan dari Kementerian Kesehatan perlu terus dioptimalkan, di samping dukungan dari BLUD dan APBD.
“Harapan kami, semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi agar tantangan pemenuhan SDM maupun sarana prasarana ini dapat diselesaikan secara bertahap sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.













Discussion about this post