TARAKAN, ALINEA62 – Kedatangan mobil pickup impor asal India untuk mendukung program Koperasi Merah Putih (KMP) mulai dipertanyakan di daerah. Di tengah distribusi kendaraan operasional tersebut, koperasi justru mengaku belum menerima modal usaha dari pemerintah pusat.
Mobil pickup itu didistribusikan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Direktur Utamanya, Joao Angleo De Sousa Mota, menyampaikan sekitar 200 unit telah disalurkan ke berbagai wilayah di Indonesia untuk mendukung operasional koperasi.
Namun di Tarakan, KMP Selumit menilai kebutuhan paling mendesak saat ini bukan kendaraan, melainkan modal kerja untuk memutar usaha.
Ketua KMP Selumit, Saifullah, menegaskan hingga kini koperasi yang dipimpinnya belum menerima dana modal dari pemerintah pusat sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan dalam skema penguatan koperasi. “Mobil sudah datang di Indonesia dan mungkin sebentar lagi datang di daerah, tapi modal usaha belum kami terima. Sementara koperasi ini harus tetap berjalan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, tanpa dukungan modal, koperasi kesulitan menyediakan stok barang dan memperluas usaha anggota. Ia menilai kendaraan operasional tidak akan optimal jika perputaran usaha belum kuat. “Kalau barang tidak ada karena modal terbatas, mobil mau dipakai untuk apa? Yang kami butuhkan sekarang itu dana untuk memutar usaha dulu,” tegasnya.
Ia berharap ada kejelasan terkait pencairan dana operasional dan modal usaha agar koperasi yang sudah terbentuk tidak hanya memiliki fasilitas fisik, tetapi juga mampu berkembang sebagai badan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan Djumanto melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Ardiansyah, menjelaskan bahwa daerah pada prinsipnya tetap komitmen mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam skema terbaru, terjadi perubahan pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke pola penugasan BUMN melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Alhasil, anggaran lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan fisik koperasi. Dari total nilai yang direncanakan, sekitar Rp2,5 miliar diarahkan untuk pembangunan gedung dan fasilitas fisik, sementara Rp500 juta diperuntukkan bagi operasional dan penguatan usaha koperasi. Namun hingga saat ini, belum terealisasi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi di daerah. Di tengah keterbatasan modal, koperasi justru lebih membutuhkan dukungan dana untuk memutar usaha dibandingkan pembangunan fisik semata. Meski demikian, DKUKMP bersama koperasi di daerah tetap menjalankan kebijakan pemerintah pusat sembari menunggu kejelasan lanjutan terkait skema pendanaan operasional.













Discussion about this post