TARAKAN, ALINEA62– Menjelang bulan suci Ramadan, pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha di siang hari kembali menjadi perhatian di Kota Tarakan. Sejumlah organisasi kemasyarakatan menyatakan siap ikut mengawal pelaksanaan imbauan pemerintah agar suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh toleransi.
Salah satunya Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Tarakan yang menyatakan akan melakukan pemantauan langsung terhadap warung atau tempat usaha nakal yang tetap buka tanpa memasang tirai penutup.
Ketua DPW FPI Tarakan, Ahmad Irwan, menegaskan pihaknya tidak akan langsung melakukan sweeping. Ia menyebut langkah yang diambil tetap mengikuti prosedur dan mengedepankan koordinasi. “Kalau untuk sweeping tidak mengarah ke situ dulu. Intinya kita jalankan dulu imbauan dari pemerintah itu. Kalau memang tidak dijalankan dan kita sudah memberitahukan berkali-kali, baru kita akan turun,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme yang ditempuh dimulai dari menjalankan imbauan pemerintah, kemudian melaporkan jika ditemukan pelanggaran. FPI, kata dia, tidak ingin melangkahi aparat maupun pemerintah kota.
Menurutnya, pada Ramadan tahun lalu hampir seluruh tempat usaha mematuhi aturan. Hanya sebagian kecil warung yang dinilai lalai, terutama tidak memasang tirai saat beroperasi di siang hari. “Kalau tahun lalu hampir semua tutup. Cuma yang agak nakal sedikit itu warung-warung. Kadang mereka lalai atau tidak sempat pasang tirai,” katanya.
FPI juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan berencana menemui Satpol PP terkait penegakan Perda, termasuk pengawasan minuman keras. Mereka berharap seluruh pihak mematuhi imbauan pemerintah sehingga tidak perlu ada langkah lanjutan di lapangan.













Discussion about this post