TARAKAN, ALINEA62– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan. Kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah pusat yang menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak dihentikan meski memasuki bulan Ramadan.
“MBG Ramadan dari pusat sudah jelas tetap akan ada,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak membahas evaluasi pelaksanaan MBG, Senin (9/2/2026).
Meski demikian, kata dia, hingga kini Petunjuk Teknis (Juknis) MBG selama Ramadan di Tarakan belum sepenuhnya jelas. Hasil sinkronisasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa formula pelaksanaan MBG Ramadan masih belum diterima.
Simon menjelaskan, pihaknya masih menunggu Juknis lanjutan dari pemerintah pusat, termasuk formula pelaksanaan, pola distribusi makanan, serta mekanisme penyaluran di sekolah-sekolah. “SPPG ini masih menunggu formulanya seperti apa, programnya seperti apa, dan teknisnya seperti apa,” jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan jika tidak segera disinkronkan. Karena itu, koordinasi antara SPPG dan Dinas Pendidikan dianggap penting agar pelaksanaan MBG selama Ramadan tetap efektif dan tepat sasaran.
Selain membahas MBG Ramadan, RDP juga menyoroti masih adanya sekolah di Kota Tarakan yang belum menerima layanan MBG khususnya di daerah pesisir.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kota Tarakan, Dewi, mengakui bahwa hingga saat ini petunjuk teknis resmi MBG Ramadan belum diterbitkan. “Soal MBG Ramadan memang belum ada arahan lebih lanjut. Mungkin sudah ada informasi yang beredar, tapi saya belum bisa bicara lebih jauh karena juknisnya belum keluar,” ujarnya.













Discussion about this post