TARAKAN, ALINEA62– Suasana berbeda terlihat di halaman Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Kamis (21/5/2026) pagi. Sejumlah pegawai tampak berbaris mengikuti apel layaknya upacara resmi, meski tak ada peringatan hari nasional pada hari itu.
Ternyata, apel tersebut merupakan deklarasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.
Kegiatan itu menjadi penanda komitmen Bawaslu Tarakan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan. Prosesi tersebut disaksikan langsung Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris, serta Plh Ketua KPU Tarakan, Jumaidah.
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, langkah itu menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan pengawasan yang berintegritas.
“Pembangunan Zona Integritas ini menjadi langkah penting bagi Bawaslu Kota Tarakan untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Riswanto dalam amanatnya.
Ia menekankan seluruh jajaran Bawaslu harus memiliki komitmen yang sama dalam menghadirkan pelayanan yang bersih dan berkualitas.
Selain deklarasi, kegiatan juga dirangkai dengan penyematan lencana Agen Perubahan kepada dua staf Bawaslu Tarakan. Penyematan itu menjadi simbol hadirnya pegawai yang diharapkan mampu menjadi motor perubahan budaya kerja, peningkatan disiplin, inovasi, hingga penguatan integritas di lingkungan kerja.
Melalui pencanangan tersebut, Bawaslu Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan kelembagaan demi mewujudkan birokrasi yang efektif, bersih, dan melayani masyarakat.










Discussion about this post