TARAKAN, ALINEA62– Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang karyawan PT Cipta Niaga di Tarakan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian itu difasilitasi Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, melalui mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan.
Adyansa mengatakan, mediasi tersebut digelar setelah pihaknya menerima persoalan terkait hak karyawan yang terkena PHK. Pertemuan yang awalnya dijadwalkan siang hari kemudian digeser ke sore karena adanya agenda rapat paripurna DPRD.
“Alhamdulillah tadi kami mediasi. Sebenarnya kami jadwalkan hari ini jam 2 karena adanya paripurna, jadi kami geser ke sore,” kata Adyansa, Selasa (29/9/2026).
Mediasi juga dipercepat karena tiga pimpinan PT Cipta Niaga dari Surabaya yang hadir dalam pertemuan tersebut dijadwalkan kembali keesokan harinya.
Adyansa kemudian membangun komunikasi dengan pihak perusahaan dan karyawan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya berinisiatif dan saya sampaikan bersama pimpinan DPRD untuk saya berkomunikasi istilahnya kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, persoalan bermula dari karyawan yang disebut tidak mencapai target kerja hingga akhirnya mengalami PHK. Karyawan tersebut kemudian meminta pemenuhan haknya, termasuk pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam mediasi, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Adyansa menyebut pembayaran pesangon telah diselesaikan oleh perusahaan.
“Alhamdulillah tadi terjadi selesai, deal diselesaikan permasalahan ini kekeluargaan, termasuk BPJS ketenagakerjaannya juga sudah selesai,” katanya.
Menurut Adyansa, sempat terdapat kekeliruan terkait BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu persoalan. Namun, hal tersebut telah dikomunikasikan antara karyawan dan pihak perusahaan.
“Pesangon sudah cair, insya Allah BPJS Ketenagakerjaannya nanti diklaim untuk ditarik,” jelasnya.
Adyansa memastikan persoalan tersebut hanya melibatkan satu orang karyawan. Setelah hak-haknya diselesaikan, karyawan yang bersangkutan tidak kembali bekerja di perusahaan.
“Untuk perkara ini sudah diselesaikan semua terkait pesangonnya sama BPJS ketenagakerjaannya sudah dipastikan bisa dicairkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Komisi I DPRD Tarakan terbuka bagi masyarakat yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan dan membutuhkan fasilitasi.
“Kalau memang ada terkait terkendala di ketenagakerjaan pastinya saya silakan terbuka. Mau bersurat ke kantor juga boleh, nanti boleh japri saya, bebas,” pungkas Adyansa.













Discussion about this post