• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 25 Oktober 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

DPRD-Pemkot Tarakan Sepakati APBD Perubahan dan Penataan OPD

by Redaksi
09/28/2026
in Daerah, Headline
A A
DPRD-Pemkot Tarakan Sepakati APBD Perubahan dan Penataan OPD

TARAKAN, ALINEA62 – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna ke-X Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (28/9/2026).

Dua raperda yang disepakati tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Pendaftaran Veteran Sempat Turun, Kemhan Benahi Layanan di Tarakan

Kesepakatan itu menjadi tahap akhir pembahasan kedua raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus dan dihadiri 22 anggota DPRD. Jumlah tersebut memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan.

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp918 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp241 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp665 miliar.

Sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp996 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp78 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sekitar Rp78 miliar. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditetapkan nol.

Ketujuh fraksi DPRD Kota Tarakan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai sejumlah saran dan rekomendasi.

Selain APBD Perubahan, DPRD dan Pemkot Tarakan menyepakati Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan penataan perangkat daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan, karakteristik dan potensi daerah, kemampuan keuangan daerah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Penataan juga berkaitan dengan penyesuaian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Di perangkat daerah kita ini sebenarnya banyak jabatan yang sudah bukan kewenangan kita lagi. Seperti misalnya di perhubungan, hal itu sudah banyak sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga ini memang harus dikeluarkan, diciutkan, untuk melakukan efisiensi juga,” ujar Khairul.

Menurut Khairul, penataan tersebut diarahkan untuk membentuk perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis. Struktur organisasi yang dibentuk diharapkan dapat mendukung pencapaian program pemerintah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu menyesuaikan struktur dan tata kelola pemerintahan dengan dinamika sosial, ekonomi, teknologi, serta kebijakan nasional yang berdampak terhadap pembangunan Kota Tarakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, panitia khusus, komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan kedua raperda.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD berlangsung pada 27-28 September 2026.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Pemkot Tarakan akan menindaklanjuti kedua raperda melalui penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penyusunan perangkat daerah, serta penyusunan peraturan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pelantikan Tujuh Pejabat, Dorong Kinerja Pemkot Makin Optimal

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pelantikan Tujuh Pejabat, Dorong Kinerja Pemkot Makin Optimal

by Redaksi
10/12/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus bersama Wakil Ketua, Herman Hamid menghadiri pelantikan tujuh pejabat di lingkungan...

Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Kehadiran Sekolah Rakyat, Siswa Diminta Berani Bermimpi

Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Kehadiran Sekolah Rakyat, Siswa Diminta Berani Bermimpi

by Redaksi
10/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Kehadiran Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Tarakan diharapkan membuka peluang pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus...

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, bersama Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid.

Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Pengabdian TNI untuk Bangsa

by Redaksi
10/05/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi momentum bagi Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad...

Adyansa Bantu Selesaikan Sengketa PHK Karyawan PT Cipta Niaga

Adyansa Bantu Selesaikan Sengketa PHK Karyawan PT Cipta Niaga

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang karyawan PT Cipta Niaga di Tarakan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian itu...

Kodaeral XIII Sambangi DPRD Tarakan, Aset dan Lahan Jadi Bahasan

Kodaeral XIII Sambangi DPRD Tarakan, Aset dan Lahan Jadi Bahasan

by Redaksi
09/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) XIII Tarakan, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji, beserta jajaran menyambangi DPRD Kota...

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Penguatan komunikasi antarlembaga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan...

Next Post
Adyansa Bantu Selesaikan Sengketa PHK Karyawan PT Cipta Niaga

Adyansa Bantu Selesaikan Sengketa PHK Karyawan PT Cipta Niaga

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati P-APBD 2026 dan Ranperda Gender

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati P-APBD 2026 dan Ranperda Gender

Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Lama, Ini Alasannya

Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Lama, Ini Alasannya

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • HUT Pertama SePOI Kaltara, Supa’ad Dorong Driver Online Makin Sejahtera

    HUT Pertama SePOI Kaltara, Supa’ad Dorong Driver Online Makin Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Gandeng Ketua RT dan Komunitas Jawa Perkuat Penyampaian Program Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Apresiasi Kekompakan PASS, Usia Tak Halangi Semangat Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltara Perkuat Kader melalui Diklat Laskar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Dorong Kader IPNU-IPPNU Perkuat Ilmu dan Bangun Relasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

10/25/2026
Pendaftaran Veteran Sempat Turun, Kemhan Benahi Layanan di Tarakan

Pendaftaran Veteran Sempat Turun, Kemhan Benahi Layanan di Tarakan

10/22/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.