• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sabtu, 28 Maret 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Hukrim

Inkrah, Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Tarakan Dijatuhi Denda dan Biaya Perkara

by Redaksi
03/25/2026
in Hukrim
A A
Inkrah, Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Tarakan Dijatuhi Denda dan Biaya Perkara

TARAKAN, ALINEA62– Kasus kekerasan terhadap anak yang menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Tarakan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Terdakwa diwajibkan membayar denda Rp15 juta sesuai putusan pengadilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tarakan, Mohammad Rahman, membenarkan putusan tersebut sudah final.

Baca Juga

Akhirnya Lunas! IRT di Tarakan Bayar Denda Rp15 Juta terkait Kasus Kekerasan Anak

Pererat Silaturahmi, Wali Kota Tarakan Kunjungi Kediaman Ketua FKKRT

“Perkara ini sudah inkrah. Terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp15 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama 15 hari,” ujar Rahman, Rabu (25/3/2026).

Dalam putusan Pengadilan Negeri Tarakan, terdakwa berinisial N dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Meski demikian, hingga saat ini denda tersebut belum dibayarkan oleh terdakwa. Kejaksaan memastikan eksekusi putusan tetap berjalan sesuai aturan.

“Kalau tidak dibayarkan, maka akan dijalankan pidana pengganti berupa kurungan,” tegasnya.

Rahman menjelaskan, denda dalam perkara pidana berbeda dengan restitusi. Denda merupakan sanksi yang disetorkan ke kas negara, bukan kepada korban.Selain denda, terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan anak yang diatur secara tegas dalam undang-undang.

Dengan inkrahnya putusan tersebut, proses hukum dinyatakan selesai dan kini tinggal menunggu pelaksanaan eksekusi.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Akhirnya Lunas! IRT di Tarakan Bayar Denda Rp15 Juta terkait Kasus Kekerasan Anak

by Redaksi
03/26/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Terpidana kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tarakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N, akhirnya melunasi denda...

Pelayanan Prima di Hari Lebaran, Lapas Tarakan Tetap Buka Layanan Kunjungan hingga Hari Ketiga Idulfitri

Pelayanan Prima di Hari Lebaran, Lapas Tarakan Tetap Buka Layanan Kunjungan hingga Hari Ketiga Idulfitri

by Redaksi
03/22/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- Hangatnya momen kebersamaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah selalu dirasakan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan...

Gapasdap Tarakan Pastikan Arus Mudik Laut Terkendali, Armada Siap Ditambah

DPC Gapasdap Tarakan Pastikan Lonjakan Penumpang Masih Terkendali

by Redaksi
03/19/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Tarakan memastikan lonjakan penumpang angkutan laut...

Perayaan Nyepi di Tarakan Berjalan Lancar, Toleransi Antarumat Beragama Menguat

Perayaan Nyepi di Tarakan Berjalan Lancar, Toleransi Antarumat Beragama Menguat

by Redaksi
03/19/2026
0

TARAKAN, ALINEA62— Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Kota Tarakan berlangsung aman, lancar, dan penuh khidmat. Momentum...

UBT Kupas KUHP Baru dan Dampaknya Terhadap Kerja Jurnalis

UBT Kupas KUHP Baru dan Dampaknya Terhadap Kerja Jurnalis

by Redaksi
03/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar diskusi bersama insan pers di Kota Tarakan untuk membahas perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum...

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

by Redaksi
03/05/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 — Ibu dari seorang anak berinisial TM (10) menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan jaksa dalam perkara dugaan penganiayaan yang...

Next Post
DKISP Dapat PR dari Wali Kota Tarakan, Ini yang Harus Dikerjakan

DKISP Dapat PR dari Wali Kota Tarakan, Ini yang Harus Dikerjakan

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Akhirnya Lunas! IRT di Tarakan Bayar Denda Rp15 Juta terkait Kasus Kekerasan Anak

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Pickup Mahindra dari India berstiker Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Dok. Mahindra Auto Global.

    Pickup India Datang, KMP Selumit: Kami Lebih Butuh Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasional Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penutupan Dapur MBG Tarakan, Relawan Kehilangan Penghasilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Panjang Babe, Dari Sopir Angkot ke Kursi Pimpinan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasional Disetop, Kepala SPPG: Banyak Siswa Tanya Kapan MBG Dibagikan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Akhirnya Lunas! IRT di Tarakan Bayar Denda Rp15 Juta terkait Kasus Kekerasan Anak

03/26/2026
DKISP Dapat PR dari Wali Kota Tarakan, Ini yang Harus Dikerjakan

DKISP Dapat PR dari Wali Kota Tarakan, Ini yang Harus Dikerjakan

03/25/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.