• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 9 September 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Akhirnya Lunas! IRT di Tarakan Bayar Denda Rp15 Juta terkait Kasus Kekerasan Anak

by Redaksi
03/26/2026
in Daerah, Hukrim
A A
Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

TARAKAN, ALINEA62– Terpidana kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tarakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N, akhirnya melunasi denda sebesar Rp15 juta sesuai putusan pengadilan.

Pembayaran dilakukan pada Kamis (26/3/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan. Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kepala Seksi Intelijen, Mohammad Rahman, mengatakan pelunasan tersebut menandai berakhirnya proses hukum perkara ini.

Baca Juga

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

“Alhamdulillah hari ini terpidana telah menyerahkan denda sebesar Rp15 juta kepada kami. Selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara,” ujar Rahman.

Ia menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan tertanggal 12 Maret 2026, terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp15 juta dengan ketentuan subsider kurungan selama 15 hari jika tidak dibayar.

Rahman menegaskan, denda tersebut merupakan penerimaan negara dan tidak diberikan kepada korban.

“Karena ini denda, maka disetorkan ke kas negara, bukan kepada korban,” tegasnya.

Terkait waktu pembayaran, Rahman menyebut tidak ada batasan eksplisit dalam putusan. Namun, pelunasan yang dilakukan masih dalam rentang waktu yang dinilai wajar sejak putusan dibacakan.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak terpancing emosi saat menghadapi konflik antar anak.

“Awalnya dari perkelahian anak-anak yang kemudian melibatkan orang tua. Seharusnya orang tua menjadi penengah, bukan ikut terlibat,” jelasnya.

Dengan telah dilunasinya denda tersebut, Kejari Tarakan memastikan perkara ini telah rampung. “Perkara ini sudah selesai, terpidana juga sudah memenuhi kewajibannya,” pungkasnya.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Kualitas udara di Kota Tarakan masih berada dalam kategori Sedang hingga Jumat (4/9/2026) sore. Meski demikian, nilai...

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan membuka layanan Ruang Oksigen bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Penguatan PATBM untuk Lindungi Anak

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Penguatan PATBM untuk Lindungi Anak

by Redaksi
08/26/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 — Perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan pelecehan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat kolaborasi...

Peringati Hari Anak Nasional, PT PRI Gelar Lomba Semarak Karya Anak Paguntaka

Peringati Hari Anak Nasional, PT PRI Gelar Lomba Semarak Karya Anak Paguntaka

by Redaksi
08/26/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- PT Phoenix Resources International (PRI) menggelar kegiatan “Semarak Karya Anak Paguntaka” di SD Negeri 051 Tarakan, Kelurahan Juata...

HUT ke-28 PAN, DPD Tarakan Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

HUT ke-28 PAN, DPD Tarakan Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

by Redaksi
08/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan menekankan pentingnya kerja nyata untuk masyarakat dalam momentum...

Kodaeral XIII Gelar Speedboat Race di Tarakan, Peserta dari Malaysia Ikut Berlaga

Kodaeral XIII Gelar Speedboat Race di Tarakan, Peserta dari Malaysia Ikut Berlaga

by Redaksi
08/23/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Sebanyak 39 speedboat mengikuti lomba Speedboat Race 40 PK Open yang digelar Kodaeral XIII di Tarakan, Kalimantan...

Next Post
Gerak Cepat Polisi! Penikam di Tarakan Ditangkap Cuma 3 Jam

Gerak Cepat Polisi! Penikam di Tarakan Ditangkap Cuma 3 Jam

Kunjungan kerja BPH Migas dalam rangka monitoring penyaluran dan penyediaan gas bumi untuk pelanggan RT/PK di Kelurahan Karang Rejo.

Jargas Dipuji Warga Tarakan, Aliran Lancar dan Lebih Hemat

BPH Migas bersama Pemerintah Kota Tarakan, PGN, dan Pertamina memberikan keterangan pers kepada awak media memastikan kesiapan pasokan energi bagi masyarakat Tarakan.

Monitoring Ramadan–Idulfitri 2026: BPH Migas Pastikan Pasokan Energi di Tarakan Aman

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Yakub Berikan Sambutan pada Pembukaan Turnamen Voli Sebatik Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padukan Tradisi dan Kuliner, Stand Bone Wanuakku Raih Terbaik 1 di PKD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Islahul Ummah Pulau Sebatik Jadikan Masjid sebagai Pusat Pembinaan Al-Qur’an dan Peduli Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

09/08/2026
Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

09/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.