• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 27 Mei 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Akhirnya Lunas! IRT di Tarakan Bayar Denda Rp15 Juta terkait Kasus Kekerasan Anak

by Redaksi
03/26/2026
in Daerah, Hukrim
A A
Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

TARAKAN, ALINEA62– Terpidana kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tarakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N, akhirnya melunasi denda sebesar Rp15 juta sesuai putusan pengadilan.

Pembayaran dilakukan pada Kamis (26/3/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan. Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kepala Seksi Intelijen, Mohammad Rahman, mengatakan pelunasan tersebut menandai berakhirnya proses hukum perkara ini.

Baca Juga

Iduladha 1447 H, Lapas Tarakan Terima Sapi Qurban dari Pemerintah Kota

Dino Andrian Sentil Nota Pengantar Perda PT MKJ: Jangan Sembunyikan Masalah dari Gubernur!

“Alhamdulillah hari ini terpidana telah menyerahkan denda sebesar Rp15 juta kepada kami. Selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara,” ujar Rahman.

Ia menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan tertanggal 12 Maret 2026, terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp15 juta dengan ketentuan subsider kurungan selama 15 hari jika tidak dibayar.

Rahman menegaskan, denda tersebut merupakan penerimaan negara dan tidak diberikan kepada korban.

“Karena ini denda, maka disetorkan ke kas negara, bukan kepada korban,” tegasnya.

Terkait waktu pembayaran, Rahman menyebut tidak ada batasan eksplisit dalam putusan. Namun, pelunasan yang dilakukan masih dalam rentang waktu yang dinilai wajar sejak putusan dibacakan.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak terpancing emosi saat menghadapi konflik antar anak.

“Awalnya dari perkelahian anak-anak yang kemudian melibatkan orang tua. Seharusnya orang tua menjadi penengah, bukan ikut terlibat,” jelasnya.

Dengan telah dilunasinya denda tersebut, Kejari Tarakan memastikan perkara ini telah rampung. “Perkara ini sudah selesai, terpidana juga sudah memenuhi kewajibannya,” pungkasnya.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Supa’ad Dapat Apresiasi dari Paguyuban Tuban Tarakan

Supa’ad Dapat Apresiasi dari Paguyuban Tuban Tarakan

by Redaksi
05/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto mendapat apresiasi dari Paguyuban Warga Ronggolawe Tuban Tarakan saat menghadiri...

Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

by Redaksi
05/14/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah peringatan Hari Kenaikan Yesus...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Bekali Buruh Pengetahuan Jaminan Sosial Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Bekali Buruh Pengetahuan Jaminan Sosial Kerja

by Redaksi
05/12/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus mendorong peningkatan pemahaman pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi...

Medco E&P Tarakan Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers melalui Mini Soccer

Medco E&P Tarakan Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers melalui Mini Soccer

by Redaksi
05/12/2026
0

TARAKAN, ALINEA62— PT Medco E&P Tarakan menggelar pertandingan mini soccer bersama insan pers di Kota Tarakan sebagai ajang silaturahmi dan...

Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT, Dinilai Konsisten Jaga Budaya dan Toleransi

Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT, Dinilai Konsisten Jaga Budaya dan Toleransi

by Redaksi
05/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengapresiasi kiprah Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) yang dinilai konsisten menjaga budaya...

Semarak HUT ke-26 LPADKT, Perkuat Persatuan Lewat Budaya Dayak di Tarakan

Semarak HUT ke-26 LPADKT, Perkuat Persatuan Lewat Budaya Dayak di Tarakan

by Redaksi
05/07/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Semangat kebersamaan dan pelestarian budaya lokal mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan...

Next Post
Gerak Cepat Polisi! Penikam di Tarakan Ditangkap Cuma 3 Jam

Gerak Cepat Polisi! Penikam di Tarakan Ditangkap Cuma 3 Jam

Kunjungan kerja BPH Migas dalam rangka monitoring penyaluran dan penyediaan gas bumi untuk pelanggan RT/PK di Kelurahan Karang Rejo.

Jargas Dipuji Warga Tarakan, Aliran Lancar dan Lebih Hemat

BPH Migas bersama Pemerintah Kota Tarakan, PGN, dan Pertamina memberikan keterangan pers kepada awak media memastikan kesiapan pasokan energi bagi masyarakat Tarakan.

Monitoring Ramadan–Idulfitri 2026: BPH Migas Pastikan Pasokan Energi di Tarakan Aman

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Fadhil Qobus Menang Telak, Usung HMI Progresif di Tarakan

    Fadhil Qobus Menang Telak, Usung HMI Progresif di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP di Tarakan, DPW Atensi Penjaringan Calon Ketua DPC hingga Target Kursi di Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT, Dinilai Konsisten Jaga Budaya dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIV Masuk Sekolah, Supa’ad Desak Aksi Nyata Lewat Gugus Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan May Day, Herman Hamid Tekankan Regulasi Adil untuk Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Iduladha 1447 H, Lapas Tarakan Terima Sapi Qurban dari Pemerintah Kota

Iduladha 1447 H, Lapas Tarakan Terima Sapi Qurban dari Pemerintah Kota

05/26/2026
Dino Andrian Sentil Nota Pengantar Perda PT MKJ: Jangan Sembunyikan Masalah dari Gubernur!

Dino Andrian Sentil Nota Pengantar Perda PT MKJ: Jangan Sembunyikan Masalah dari Gubernur!

05/26/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.