• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 26 Juli 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Akhirnya Lunas! IRT di Tarakan Bayar Denda Rp15 Juta terkait Kasus Kekerasan Anak

by Redaksi
03/26/2026
in Daerah, Hukrim
A A
Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

TARAKAN, ALINEA62– Terpidana kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tarakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N, akhirnya melunasi denda sebesar Rp15 juta sesuai putusan pengadilan.

Pembayaran dilakukan pada Kamis (26/3/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan. Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kepala Seksi Intelijen, Mohammad Rahman, mengatakan pelunasan tersebut menandai berakhirnya proses hukum perkara ini.

Baca Juga

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

“Alhamdulillah hari ini terpidana telah menyerahkan denda sebesar Rp15 juta kepada kami. Selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara,” ujar Rahman.

Ia menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan tertanggal 12 Maret 2026, terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp15 juta dengan ketentuan subsider kurungan selama 15 hari jika tidak dibayar.

Rahman menegaskan, denda tersebut merupakan penerimaan negara dan tidak diberikan kepada korban.

“Karena ini denda, maka disetorkan ke kas negara, bukan kepada korban,” tegasnya.

Terkait waktu pembayaran, Rahman menyebut tidak ada batasan eksplisit dalam putusan. Namun, pelunasan yang dilakukan masih dalam rentang waktu yang dinilai wajar sejak putusan dibacakan.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak terpancing emosi saat menghadapi konflik antar anak.

“Awalnya dari perkelahian anak-anak yang kemudian melibatkan orang tua. Seharusnya orang tua menjadi penengah, bukan ikut terlibat,” jelasnya.

Dengan telah dilunasinya denda tersebut, Kejari Tarakan memastikan perkara ini telah rampung. “Perkara ini sudah selesai, terpidana juga sudah memenuhi kewajibannya,” pungkasnya.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

by Redaksi
07/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– SMP Negeri 3 Tarakan kembali menggelar Kemah Blok setelah tiga tahun tidak dilaksanakan. Kegiatan yang berlangsung pada 24-25...

Nobar Argentina vs Spanyol, Supa’ad: Menang-Kalah Biasa, Sportivitas yang Utama

Nobar Argentina vs Spanyol, Supa’ad: Menang-Kalah Biasa, Sportivitas yang Utama

by Redaksi
07/20/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Laga final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Spanyol menjadi magnet bagi pecinta sepak bola di Kota...

Persiapan Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan Capai 99 Persen

Persiapan Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan Capai 99 Persen

by Redaksi
07/15/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Panitia memastikan persiapan pelantikan serentak Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Badan...

Bupati Pinrang Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan

Bupati Pinrang Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan

by Redaksi
07/13/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid, dijadwalkan menghadiri pelantikan serentak pengurus Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Pinrang...

Dorong Peningkatan Kiprah UMKM Disabilitas Kaltara, PT Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik ke Forum Nasional

Dorong Peningkatan Kiprah UMKM Disabilitas Kaltara, PT Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik ke Forum Nasional

by Redaksi
07/13/2026
0

MAKASSAR, ALINEA62– PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field memperkenalkan Batik Kalimantan Utara karya Kelompok Usaha Bersama Disabilitas Batik (Kubedistik) ke...

Supa’ad Hadianto Apresiasi Pelaksanaan Iraw Tengkayu, Bukti Budaya Jadi Magnet Wisata

Supa’ad Hadianto Apresiasi Pelaksanaan Iraw Tengkayu, Bukti Budaya Jadi Magnet Wisata

by Redaksi
07/06/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Tingginya antusiasme masyarakat yang memadati Kawasan Wisata Pantai Ratu Intan selama Festival Iraw Tengkayu XV menjadi bukti bahwa...

Next Post
Gerak Cepat Polisi! Penikam di Tarakan Ditangkap Cuma 3 Jam

Gerak Cepat Polisi! Penikam di Tarakan Ditangkap Cuma 3 Jam

Kunjungan kerja BPH Migas dalam rangka monitoring penyaluran dan penyediaan gas bumi untuk pelanggan RT/PK di Kelurahan Karang Rejo.

Jargas Dipuji Warga Tarakan, Aliran Lancar dan Lebih Hemat

BPH Migas bersama Pemerintah Kota Tarakan, PGN, dan Pertamina memberikan keterangan pers kepada awak media memastikan kesiapan pasokan energi bagi masyarakat Tarakan.

Monitoring Ramadan–Idulfitri 2026: BPH Migas Pastikan Pasokan Energi di Tarakan Aman

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perampasan Ruang Hidup: PMDPDB-KT Kawal Kedaulatan Hutan Adat Desa Sesua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Adat Dayak Bulusu Besama Masyarakat Desa Sesua Nyatakan Perang Terhadap Pembalakan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan Capai 99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan di Bulungan: H. Mustari Punya Dokumen Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

07/24/2026
SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

07/24/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.