TARAKAN, ALINEA62 — Penyebaran HIV/AIDS di Kota Tarakan kian menjadi perhatian serius. Hingga 2025, jumlah warga yang terkonfirmasi positif HIV telah mencapai 1.010 orang sejak kasus pertama ditemukan pada 1997.
Data tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, Kamis (22/1/2026).
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, mengatakan meskipun jumlah temuan kasus baru pada 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, kondisi ini belum dapat dikategorikan aman.
Ia menyebut penyebaran HIV ibarat fenomena gunung es. “Kasus yang terdeteksi hanya sebagian kecil. Masih ada potensi kasus lain yang belum terungkap,” kata Rinny.
Sepanjang 2025, dari 13.617 orang yang menjalani pemeriksaan HIV, ditemukan 103 kasus reaktif. Dari jumlah tersebut, sembilan orang meninggal dunia. Angka ini lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencatat 118 kasus baru.
Berdasarkan data Dinkes, mayoritas penderita berada pada kelompok usia produktif 20–39 tahun. Namun, kasus juga ditemukan pada usia sekolah 14–19 tahun hingga kelompok lanjut usia di atas 60 tahun. Secara umum, penderita didominasi laki-laki.
Rinny menjelaskan, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) masih menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan 31 kasus. Disusul penderita tuberkulosis (TB) sebanyak 17 kasus dan pelanggan pekerja seks sebanyak 10 kasus.
Stigma sosial, menurut Rinny, masih menjadi tantangan besar dalam upaya penanganan HIV. Dari 103 kasus baru pada 2025, hanya 72 orang yang tercatat menjalani terapi antiretroviral (ARV). Sementara itu, 20 orang lainnya dilaporkan hilang kontak atau lost to follow-up.
“Banyak pasien belum siap membuka status HIV-nya, bahkan kepada keluarga. Kami tidak bisa memaksa, tetapi terus melakukan edukasi melalui konselor,” ujarnya.
Selain tempat hiburan malam, panti pijat, dan hotel yang selama ini dikenal sebagai lokasi berisiko, Dinkes Tarakan juga mulai memantau tempat kebugaran atau gym yang diduga menjadi titik pertemuan kelompok berisiko tinggi.
Upaya deteksi dini dilakukan melalui layanan Mobile VCT yang digelar setiap tiga bulan di sejumlah hotspot. Namun, pelaksanaannya kerap menghadapi kendala penolakan dari pengelola tempat usaha. “Masih ada penolakan, terutama di hotel dan tempat hiburan malam tertentu,” kata Rinny.
Saat ini, enam puskesmas dan enam rumah sakit di Tarakan telah mampu melayani pemeriksaan serta pengobatan HIV. Layanan tersebut didukung anggaran dari APBD, APBN, hingga Global Fund.
Selain itu, Dinkes Tarakan juga menggencarkan program Triple Elimination bagi ibu hamil serta skrining calon pengantin melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya memutus mata rantai penularan HIV.













Discussion about this post