• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Senin, 26 Oktober 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Polemik Relokasi Pedagang Buah di Tarakan: Klaim Aset Pemkot vs Pengakuan Warga

by Redaksi
01/28/2026
in Daerah, Headline
A A
Polemik Relokasi Pedagang Buah di Tarakan: Klaim Aset Pemkot vs Pengakuan Warga

TARAKAN, ALINEA62 – Rencana relokasi pedagang buah musiman yang selama ini berjualan di depan Lapangan Tenis Indoor Telaga Keramat, Kampung Enam, Tarakan Timur, menuai polemik. Persoalan tak hanya menyangkut penertiban kawasan, tetapi juga perbedaan klaim kepemilikan lahan antara Pemerintah Kota Tarakan dan warga.

Pemerintah Kota Tarakan melalui Kecamatan Tarakan Timur berencana mensterilkan area tersebut pada awal Februari 2026. Camat Tarakan Timur, Boby Deen Marten, mengatakan penataan dilakukan karena lokasi itu merupakan aset Pemkot Tarakan sekaligus fasilitas olahraga yang harus dijaga ketertiban dan fungsinya.

Baca Juga

Silaturahmi Paguyuban Tulungagung, Supa’ad Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi sesuai kebijakan pimpinan. Wilayah ini adalah aset Pemkot yang harus tertata rapi karena merupakan fasilitas olahraga skala internasional,” ujar Boby ditemui usai meninjau pedagang buah di lokasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menyebut pihak kecamatan telah menyampaikan rencana relokasi kepada para pedagang. Bahkan, kata dia, sempat ada kesepakatan awal untuk pindah pada 7 Februari 2026. “Kami sudah siapkan lokasi di sebelah dan sudah dibersihkan oleh DLH. Secara prinsip, pedagang sudah kami ajak komunikasi,” jelasnya.

Selain aspek penataan, faktor keselamatan lalu lintas juga menjadi pertimbangan. Kepala Dinas Perhubungan Tarakan, Ahmady Burhan, menilai kawasan depan Tenis Indoor merupakan jalur cepat dengan tikungan yang rawan kecelakaan. “Ini jalur cepat dan ada tikungan. Kalau parkir pembeli dan kendaraan pedagang sampai memakan badan jalan, risikonya besar,” kata Ahmady.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika aktivitas usaha di lokasi tersebut berdampak pada kecelakaan lalu lintas. “Setiap usaha yang berimplikasi pada hilangnya nyawa orang lain ada potensi pidananya. Kami minta pedagang paham soal risiko ini,” tegasnya.

Polemik kemudian mengemuka terkait lahan relokasi yang disiapkan pemerintah. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perumkim) Tarakan menegaskan lahan tersebut merupakan bagian dari aset Pemkot.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Perumkim Tarakan, Linda Erika Lubis, menjelaskan lahan itu diperoleh Pemkot sejak 2002 dengan luas sekitar satu hektare. “Tenis Indoor luasnya sekitar 6.000 meter persegi. Sisanya termasuk lahan di sekitarnya dan jalan di depan. Memang belum bisa terbit sertifikat karena masuk Wilayah Kerja Pertambangan, tetapi kami memiliki surat permohonan dan peta bidang dari BPN,” jelas Linda.

Namun klaim tersebut dibantah oleh warga bernama Alimudin. Ia mengaku sebagai pemilik sah sebagian lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi pedagang. “Saya beli lahan ini sejak 1997. Saya punya kuitansi dan peta bidang PTSL tahun 2017,” kata Alimudin.

Ia menyatakan keberatan jika lahannya digunakan tanpa musyawarah dan kejelasan kompensasi. “Saya baru tahu ada rencana relokasi pedagang ke sini beberapa hari lalu. Seharusnya ada pembicaraan dulu dengan pemilik lahan,” ujarnya.

Menanggapi perbedaan klaim tersebut, DPRD Tarakan mendorong penyelesaian melalui klarifikasi data pertanahan. Anggota Komisi I DPRD Tarakan, Barokah, meminta semua pihak melakukan pengecekan bersama ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kita perlu bersama-sama ke BPN untuk melihat administrasi pertanahan yang sebenarnya. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan pedagang justru menjadi korban,” ujar Barokah.

Hingga kini, para pedagang buah musiman masih menunggu kepastian lokasi berjualan. Sementara tenggat waktu pengosongan lokasi lama yang diberikan pihak kelurahan disebut tinggal menghitung hari, polemik klaim lahan belum juga menemukan titik temu.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pelantikan Tujuh Pejabat, Dorong Kinerja Pemkot Makin Optimal

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pelantikan Tujuh Pejabat, Dorong Kinerja Pemkot Makin Optimal

by Redaksi
10/12/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus bersama Wakil Ketua, Herman Hamid menghadiri pelantikan tujuh pejabat di lingkungan...

Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Kehadiran Sekolah Rakyat, Siswa Diminta Berani Bermimpi

Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Kehadiran Sekolah Rakyat, Siswa Diminta Berani Bermimpi

by Redaksi
10/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Kehadiran Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Tarakan diharapkan membuka peluang pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus...

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, bersama Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid.

Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Pengabdian TNI untuk Bangsa

by Redaksi
10/05/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi momentum bagi Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad...

Adyansa Bantu Selesaikan Sengketa PHK Karyawan PT Cipta Niaga

Adyansa Bantu Selesaikan Sengketa PHK Karyawan PT Cipta Niaga

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang karyawan PT Cipta Niaga di Tarakan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian itu...

DPRD-Pemkot Tarakan Sepakati APBD Perubahan dan Penataan OPD

DPRD-Pemkot Tarakan Sepakati APBD Perubahan dan Penataan OPD

by Redaksi
09/28/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna ke-X Masa...

Kodaeral XIII Sambangi DPRD Tarakan, Aset dan Lahan Jadi Bahasan

Kodaeral XIII Sambangi DPRD Tarakan, Aset dan Lahan Jadi Bahasan

by Redaksi
09/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) XIII Tarakan, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji, beserta jajaran menyambangi DPRD Kota...

Next Post
Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi

DPMPTSP Tarakan Terbitkan 15.649 Izin Sepanjang 2025, OSS Dominasi Layanan

DPMPTSP Tarakan Terbitkan 15.649 Izin Sepanjang 2025, OSS Dominasi Layanan

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Supa’ad Gandeng Ketua RT dan Komunitas Jawa Perkuat Penyampaian Program Pemprov Kaltara

    Supa’ad Gandeng Ketua RT dan Komunitas Jawa Perkuat Penyampaian Program Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Apresiasi Kekompakan PASS, Usia Tak Halangi Semangat Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltara Perkuat Kader melalui Diklat Laskar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Paguyuban Tulungagung, Supa’ad Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Dorong Kader IPNU-IPPNU Perkuat Ilmu dan Bangun Relasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Silaturahmi Paguyuban Tulungagung, Supa’ad Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial

Silaturahmi Paguyuban Tulungagung, Supa’ad Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial

10/25/2026
Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

10/25/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.