TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, buka-bukaan mengenai kondisi keuangan daerah dalam kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Tarakan, Sabtu (22/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Supa’ad menjelaskan kondisi fiskal Kaltara yang masih menghadapi keterbatasan. Kondisi itu turut berpengaruh terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan dan beasiswa.
Menurut Supa’ad, Kundapil menjadi salah satu ruang bagi anggota DPRD untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi, kritik, dan saran.
“Tujuan Kundapil itu mendekatkan anggota DPRD dari dapil kepada masyarakat yang selama ini membantu dan memilih anggota DPRD untuk duduk di DPRD Provinsi Kaltara,” kata Supa’ad.
Supa’ad mengatakan salah satu dampak keterbatasan anggaran terlihat dari alokasi pembiayaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Provinsi Kaltara.
Pada 2025, anggaran BPJS yang ditanggung pemerintah provinsi disebut mencapai sekitar Rp24 miliar. Sementara pada 2026, anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp19,8 miliar.
Penurunan anggaran tersebut, kata Supa’ad, berpotensi berdampak pada jumlah masyarakat yang mendapatkan manfaat BPJS yang ditanggung pemerintah provinsi.
“Sekitar 12 ribu penerima manfaat BPJS yang ditanggung pemerintah provinsi berpotensi mengalami pengurangan,” ujarnya.
Selain BPJS, Supa’ad menyoroti anggaran beasiswa Pemerintah Provinsi Kaltara yang mengalami penurunan cukup besar.
Pada 2025, anggaran beasiswa mencapai Rp15 miliar. Namun, pada 2026 anggaran tersebut turun menjadi Rp5 miliar.
Menurut Supa’ad, penurunan itu tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah. Dengan anggaran yang lebih kecil, pemerintah provinsi juga melakukan perubahan skema penyaluran beasiswa.
Jika sebelumnya beasiswa dapat diakses lebih luas oleh mahasiswa Kaltara yang menempuh pendidikan di berbagai daerah, kini penyalurannya dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.
“Kita menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah provinsi tahun ini hanya mampu menganggarkan sebanyak Rp5 miliar,” katanya.
Supa’ad mengatakan keterbatasan fiskal juga masih menjadi tantangan dalam penyusunan APBD Kaltara 2027.
Berdasarkan pembahasan awal KUA-PPAS, kemampuan APBD Kaltara pada 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan APBD 2026, yakni sekitar Rp2,3 triliun.
Dengan kondisi tersebut, tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat langsung diakomodasi dalam anggaran. Sejumlah program harus disesuaikan dan dirasionalisasi berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, Supa’ad memastikan DPRD Kaltara tetap akan mengawal program yang dinilai menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Kami akan mengawal program-program pemerintah yang memang betul-betul arahnya untuk kepentingan masyarakat, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan ekonomi masyarakat, termasuk sektor kesehatan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah, sehingga anggaran daerah dapat digunakan untuk program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.













Discussion about this post