TARAKAN, ALINEA62 — DPRD Kota Tarakan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2026 dengan memangkas belanja operasional dan konsumsi. Kebijakan ini diambil sebagai penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah sekaligus menjawab sorotan publik terkait penggunaan anggaran dewan.
Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan, total anggaran operasional tahun ini turun menjadi sekitar Rp 10 miliar dari sebelumnya Rp 14 miliar.
Ia menegaskan, anggaran Rp 10 miliar tersebut telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melalui proses rasionalisasi serta efisiensi.
“Anggaran ini sudah dirasionalisasi. Kami menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tapi tetap memastikan fungsi DPRD berjalan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Salah satu pemangkasan paling signifikan terjadi pada anggaran konsumsi. Dari sebelumnya sekitar Rp 700 juta, kini hanya tersisa Rp 385 juta atau berkurang hampir 50 persen.
Menurut Yunus, tidak semua kegiatan rapat kini disertai konsumsi. Untuk rapat singkat, hanya disediakan air minum, sementara konsumsi diberikan secara selektif pada rapat penting seperti rapat dengar pendapat (RDP) atau rapat paripurna.
Meski dilakukan efisiensi, DPRD memastikan fungsi utama tetap berjalan, mulai dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan. Anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan reses, konsultasi ke kementerian, serta peningkatan kapasitas anggota melalui bimbingan teknis.
“Kami tetap fokus pada tugas utama. Efisiensi ini tidak mengurangi substansi kerja DPRD,” tegasnya.
DPRD Tarakan juga memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta tercantum dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga dapat diakses publik.
“Yang penting kinerja tetap optimal, meskipun anggaran disesuaikan,” pungkas Yunus.












Discussion about this post