TARAKAN, ALINEA62– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melakukan langkah tak biasa untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Area pelayanan publik disulap menjadi ruang pameran produk lokal, termasuk karya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan.
Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Okky Setyawan, mengatakan inovasi ini bertujuan memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM dengan memanfaatkan tingginya aktivitas masyarakat di kantor pelayanan.
Menurutnya, pengunjung yang datang mengurus dokumen keimigrasian, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), kini bisa sekaligus mengenal produk lokal.
“Pengunjung bisa melihat, mencicipi, dan langsung menghubungi produsen untuk pemesanan karena kami sertakan informasi kontaknya,” ujar Okky, Senin (30/3/2026).
Etalase produk tersebut telah disiapkan sejak sebelum Ramadan. Beragam produk dipajang, mulai dari makanan ringan hingga hasil olahan unik. Salah satu yang menarik perhatian adalah keripik gedebog pisang karya warga binaan Lapas Tarakan, yang dinilai berbeda karena menggunakan bahan baku yang jarang diolah.
Selain itu, tersedia pula produk khas seperti amplang yang cukup diminati pengunjung.
Tak hanya mengandalkan etalase fisik, promosi juga diperkuat melalui media sosial resmi kantor untuk menjangkau pasar lebih luas.
Okky menambahkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan menjadikan produk dari Lapas sebagai camilan resmi dalam standar pelayanan di kantor Imigrasi.
“Kami masih melihat kemungkinan itu, apakah bisa dijadikan bagian dari pelayanan ke depan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, keterbatasan ruang membuat pihaknya sementara ini memprioritaskan UMKM binaan Dinas UMKM Kota Tarakan untuk mengisi etalase. Koordinasi dilakukan agar penempatan produk lebih terarah.
“UMKM yang ingin bergabung sementara melalui Dinas UMKM karena mereka memiliki data pembinaan,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Imigrasi Tarakan berharap produk lokal semakin dikenal luas dan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.







Discussion about this post