TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan II Tahun 2026 di Aula Joglo Perumahan Intraca RT 10, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para ketua RT dan Koperasi Merah Putih Juata Permai, tokoh masyarakat, serta perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan beragam kebutuhan, mulai dari fasilitas kerja bakti, perbaikan lampu jalan, hingga persoalan kepesertaan dan tunggakan iuran BPJS serta akses transportasi laut.
Ketua RT 11 Juata Permai, Suparno, mengapresiasi perbaikan jalan lingkungan yang baru tiga bulan terakhir diaspal setelah puluhan tahun belum tersentuh. Namun, ia berharap ada dukungan fasilitas seperti kendaraan roda tiga dan mesin potong rumput untuk menunjang kerja bakti warga.
“Setiap kali kerja bakti kami masih pakai parang. Mudah-mudahan ada bantuan dan arahan cara pengajuannya,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan warga RT 07, Suroso, yang meminta bantuan mesin rumput serta perbaikan empat titik lampu jalan yang tidak berfungsi. Di sisi lain, Ketua Koperasi Merah Putih Juata Permai, Darmaji, menyebut progres pembangunan koperasi sudah mencapai 70 persen dan ditargetkan rampung akhir Maret. Ia berharap ada dukungan lanjutan berupa tanah timbunan agar koperasi dapat membina UMKM di sekitar kawasan tersebut, termasuk penataan lahan dan penyediaan sarana olahraga bagi generasi muda.
Perwakilan BPJS turut memberikan penjelasan kepada warga terkait mekanisme pembayaran iuran, skema cicilan tunggakan, serta pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Supa’ad menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan warga. Namun ia mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi agar dapat diproses sesuai mekanisme.
“Tugas RT membuat usulan resmi dan dimasukkan dalam Musrenbang. Kalau administrasinya lengkap, saya bisa kawal. Semua serba mungkin,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, termasuk dalam penanganan jalan dan fasilitas umum. Menurutnya, tidak semua persoalan bisa langsung ditangani provinsi jika bukan menjadi kewenangannya.
Selain itu, Supa’ad turut menyoroti tidak adanya lagi rute langsung kapal Pelni dari Tarakan ke Surabaya. Ia menilai kondisi tersebut menyulitkan masyarakat karena harus transit ke beberapa daerah lain. “Nanti akan saya sampaikan secara resmi agar ada perhatian untuk membuka kembali rute yang mempermudah masyarakat,” katanya.
Di akhir kegiatan, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan direkap dan diperjuangkan secara bertahap sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. “Silakan usulkan secara resmi, saya siap memperjuangkan,” pungkasnya.











Discussion about this post