TARAKAN, ALINEA62 – Penguatan potensi usaha berbasis kelurahan menjadi sorotan dalam kunjungan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit, Minggu (15/2/2026). Dalam peninjauan tersebut, Wamenkop meminta agar seluruh peluang usaha lokal dapat dimaksimalkan untuk mendorong kemandirian koperasi.
Farida menegaskan, koperasi tidak boleh hanya bergantung pada distribusi barang subsidi negara, tetapi juga harus mampu menangkap peluang bisnis sesuai potensi wilayah masing-masing.
“Kita tidak batasi hanya barang-barang subsidi negara. Ini peluang bisnis to bisnis yang memungkinkan dan berpotensi di setiap desa dan kelurahan. Potensi lokal harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kelurahan memiliki karakteristik dan sumber daya berbeda yang bisa dikembangkan melalui koperasi. Termasuk potensi produksi pupuk maupun usaha lain yang selama ini terkendala perizinan.
“Kalau ada kendala izin edar atau hal lain, itu bagian dari pendampingan yang akan kita koordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.
Selain mendorong optimalisasi usaha, Wamenkop juga mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi dan tata kelola koperasi. Ia meminta pengurus melengkapi legalitas, pembukuan, dan laporan keuangan yang transparan agar mampu mengakses pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
“Kepengurusan harus lengkap, administrasi rapi, neraca jelas. Kalau itu terpenuhi, akses pembiayaan akan lebih mudah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Farida juga mengingatkan kesiapan lahan untuk mendukung operasional dan pembangunan koperasi. Ia menekankan bahwa bangunan yang menggunakan anggaran negara wajib berdiri di atas lahan yang sah, baik aset desa, pemerintah daerah, maupun hibah masyarakat.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.









Discussion about this post