TARAKAN, ALINEA62 – Angka pernikahan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara kembali mengalami peningkatan pada 2025 setelah sempat menurun pada tahun sebelumnya. Data Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan mencatat, sepanjang 2025 terdapat 1.201 peristiwa nikah, meningkat dibandingkan 1.180 pernikahan pada 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tarakan, Muhammad Aslam, mengatakan tren kenaikan tersebut sejalan dengan kondisi nasional. Setelah tujuh tahun berturut-turut mengalami penurunan sejak 2018, angka pernikahan secara nasional mulai menunjukkan pergerakan naik pada 2025.
Menurut Aslam, peningkatan angka pernikahan di Tarakan dipengaruhi oleh semakin mudahnya layanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang memungkinkan pendaftaran pernikahan dilakukan secara daring. “Sekarang masyarakat bisa mendaftar nikah dari rumah. Prosesnya lebih sederhana, cepat, dan transparan,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Selain digitalisasi layanan, Kemenag Tarakan juga terus mengampanyekan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GASNIKAH). Program ini mendorong masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara resmi dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sekaligus mengedukasi bahwa menikah di KUA tidak dikenakan biaya. “Masih banyak yang belum tahu kalau menikah di KUA itu gratis. Biaya justru muncul jika pernikahan dilaksanakan di luar kantor,” jelas Aslam.
Berdasarkan data Kemenag Tarakan, bulan April menjadi bulan dengan jumlah pernikahan terbanyak sepanjang 2025, disusul bulan Juni dan Februari. Faktor adat serta pertimbangan waktu ibadah seperti Ramadan dan Iduladha turut memengaruhi pilihan waktu masyarakat untuk menikah.
Untuk mempermudah akses layanan, khususnya bagi warga kurang mampu, Kemenag Tarakan juga menjalankan program Jemput Pengantin Bahagia (Jepenbah). Program ini memfasilitasi calon pengantin mulai dari penjemputan, pelaksanaan akad nikah di KUA atau Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pengantaran kembali ke rumah secara gratis. Program Jepenbah merupakan inovasi layanan Kemenag Tarakan yang hingga kini masih memiliki kuota terbatas. Meski demikian, minat masyarakat terhadap program tersebut dinilai cukup tinggi.







Discussion about this post