• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 9 September 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Headline

Supa’ad Hadirkan Biro Hukum, Kupas Substansi Ranperda Pengarusutamaan Gender

by Redaksi
07/31/2026
in Headline, Politik
A A
Supa’ad Hadirkan Biro Hukum, Kupas Substansi Ranperda Pengarusutamaan Gender

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menghadirkan Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltara, Iswandi Ibrahimsyah, untuk mengupas substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah kepada masyarakat.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Lembasung, Tarakan, Jumat (31/7/2026) malam itu bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi, tujuan, serta proses pembentukan Raperda yang saat ini masih dalam tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga

Ketua DPRD Tarakan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Gempa NTT

PMI Tarakan Buka Ruang Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Supa’ad mengatakan, Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Karena itu, pihaknya sengaja menghadirkan Biro Hukum sebagai narasumber agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang menyusun regulasi tersebut.

“Kalau usulannya dari pemerintah provinsi, otomatis pemerintah provinsi yang saya jadikan narasumbernya. Tujuannya supaya masyarakat mendapat penjelasan yang benar mengenai Raperda ini,” kata Supa’ad.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara itu menjelaskan, pembentukan sebuah Perda harus melalui tahapan panjang. Mulai dari masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, hingga proses fasilitasi di Kemendagri sebelum disahkan.

“Saat ini ada delapan Raperda yang sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri. Setelah hasil fasilitasi keluar, baru dilakukan penyesuaian sebelum disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Menurut Supa’ad, keberadaan Ranperda Pengarusutamaan Gender diperlukan sebagai payung hukum agar pembangunan daerah memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki dan perempuan di berbagai sektor.

Ia menegaskan, pengarusutamaan gender bukan berarti menghilangkan peran kodrati perempuan dalam keluarga.

“Perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki berbagai jabatan dan berpartisipasi dalam pembangunan. Namun, kodrat sebagai seorang ibu dalam keluarga tetap tidak boleh dilupakan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltara, Iswandi Ibrahimsyah, menjelaskan Raperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri agar setiap daerah memiliki regulasi tentang pengarusutamaan gender.

“Peraturan daerah ini menjadi landasan hukum untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum terhadap pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Prinsip kesetaraan gender harus terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Ranperda tersebut terdiri atas sembilan bab dan 34 pasal yang mengatur ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengarusutamaan gender, kerja sama, pembinaan dan pengawasan hingga pendanaan.

Menurut Iswandi, pembahasan Ranperda telah berlangsung sekitar lima bulan bersama DPRD. Setelah melalui harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, kini naskah tersebut memasuki tahap fasilitasi di Kemendagri.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan terhadap substansi Raperda ini agar ketika ditetapkan menjadi Perda benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memiliki alternatif transportasi laut menuju Pulau Jawa. Rute kapal ferry Tarakan-Balikpapan-Surabaya mendapat...

Supa’ad Hadiri Maulid Nabi di Juata Kerikil, Ajak Jamaah Perkuat Kepedulian Sesama

Supa’ad Hadiri Maulid Nabi di Juata Kerikil, Ajak Jamaah Perkuat Kepedulian Sesama

by Redaksi
09/07/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nur Imammu Do’a, RT 01, Kelurahan Juata Kerikil, Kota Tarakan,...

Supa’ad: Maulid Nabi Bukan Sekadar Acara Tahunan

Supa’ad: Maulid Nabi Bukan Sekadar Acara Tahunan

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum...

Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mengaku kagum melihat perubahan Masjid Jabal Rahmah di RT 45, Kelurahan...

Supa’ad Dorong Optimalisasi Bed RSUD Jusuf SK untuk Pasien BPJS

Supa’ad Dorong Optimalisasi Bed RSUD Jusuf SK untuk Pasien BPJS

by Redaksi
09/03/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mendorong optimalisasi tempat tidur atau bed di RSUD...

Supa’ad Hadianto: Maulid Nabi Momentum Teladani Kepemimpinan Rasulullah

Supa’ad Hadianto: Maulid Nabi Momentum Teladani Kepemimpinan Rasulullah

by Redaksi
09/02/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai...

Next Post
Ranperda Pengarusutamaan Gender Perkuat Kesetaraan dalam Pembangunan Kaltara

Ranperda Pengarusutamaan Gender Perkuat Kesetaraan dalam Pembangunan Kaltara

Pesan Direktur UT Tarakan ke Maba: Sukses Harus Diraih dengan Cara Jujur

Pesan Direktur UT Tarakan ke Maba: Sukses Harus Diraih dengan Cara Jujur

Supa'ad: Saya Bukan Orang Hebat, Makanya Selalu Bawa Narasumber saat Reses dan Sosper

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Yakub Berikan Sambutan pada Pembukaan Turnamen Voli Sebatik Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padukan Tradisi dan Kuliner, Stand Bone Wanuakku Raih Terbaik 1 di PKD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Islahul Ummah Pulau Sebatik Jadikan Masjid sebagai Pusat Pembinaan Al-Qur’an dan Peduli Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

09/08/2026
Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

09/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.