• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 26 Juli 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Soroti Jalur Prestasi SPMB, Supa’ad Minta Standar Sertifikat Diperjelas

by Redaksi
06/29/2026
in Daerah, Headline
A A
Soroti Jalur Prestasi SPMB, Supa’ad Minta Standar Sertifikat Diperjelas

TARAKAN, ALINEA62– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara dinilai berjalan sesuai aturan. Namun, masih ada sejumlah catatan yang menjadi perhatian DPRD Kaltara, terutama terkait standar sertifikat pada jalur prestasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan evaluasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara menemukan perlunya penyempurnaan aturan agar jalur prestasi benar-benar diisi oleh peserta didik yang memiliki prestasi dari lembaga yang kredibel.

Baca Juga

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

Menurutnya, secara umum SPMB 2026 telah berlangsung lebih baik karena proses seleksi dilakukan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“SPMB tahun ini betul-betul murni sesuai ketentuan. Masyarakat juga mulai menyesuaikan sehingga tidak ada lagi jalur kiri, jalur kanan, jalur belakang maupun jalur atas,” ujarnya.

Meski demikian, Supa’ad menilai jalur prestasi yang memiliki kuota sebesar 30 persen masih membutuhkan aturan yang lebih tegas, khususnya mengenai jenis sertifikat yang dapat digunakan dalam proses seleksi.

Ia berharap kementerian menetapkan standar nasional terkait sertifikat prestasi agar tidak muncul perbedaan penafsiran di daerah.

“Kriteria prestasi harus jelas. Sertifikat apa saja yang bisa dipakai itu sebaiknya ditetapkan oleh kementerian, bukan oleh Dinas Pendidikan provinsi,” katanya.

Menurut Supa’ad, sertifikat prestasi seharusnya berasal dari kompetisi yang diselenggarakan lembaga resmi sesuai bidangnya. Misalnya, cabang sepak bola melalui PSSI, bulu tangkis melalui PBSI, maupun organisasi resmi lainnya yang diakui negara.

Dengan adanya standar tersebut, peluang penyalahgunaan jalur prestasi dapat ditekan sekaligus menjaga keseimbangan antara jalur akademik dan jalur prestasi.

Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan bukan untuk membatalkan proses penerimaan yang telah berjalan, melainkan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya.

“Kita tidak sedang menggugurkan proses yang sudah berjalan. Yang kita inginkan adalah perbaikan ke depan agar jalur prestasi benar-benar diisi oleh siswa yang memiliki prestasi dari lembaga yang diakui negara,” tegasnya.

Supa’ad juga mengungkapkan hingga kini Komisi IV DPRD Kaltara belum menerima laporan resmi mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB 2026. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi yang lebih jelas tetap diperlukan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pada proses penerimaan siswa di masa mendatang.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

by Redaksi
07/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Sebanyak 25 peserta tebak juara FIFA World Cup 2025 menerima hadiah dalam kegiatan yang digelar di Mitra Coffee...

Nobar Argentina vs Spanyol, Supa’ad: Menang-Kalah Biasa, Sportivitas yang Utama

Nobar Argentina vs Spanyol, Supa’ad: Menang-Kalah Biasa, Sportivitas yang Utama

by Redaksi
07/20/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Laga final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Spanyol menjadi magnet bagi pecinta sepak bola di Kota...

Supa’ad: Beasiswa Khusus Kaltara Kini Diseleksi Kampus, Bukan Lagi Pendaftaran Umum

Supa’ad: Beasiswa Khusus Kaltara Kini Diseleksi Kampus, Bukan Lagi Pendaftaran Umum

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN, ALINEA62–Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa'ad Hadianto, mengungkapkan mekanisme penyaluran Beasiswa Khusus Pemprov Kaltara tahun 2026 berubah....

Messi Jadi Pembeda, Supa’ad Hadianto Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026

Messi Jadi Pembeda, Supa’ad Hadianto Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Inggris disambut antusias para pencinta sepak bola di Tarakan. Salah...

Supa’ad Minta BPJS Tempatkan Petugas di RSUD dr H Jusuf SK, Ini Alasannya

Supa’ad Minta BPJS Tempatkan Petugas di RSUD dr H Jusuf SK, Ini Alasannya

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi salah satu perhatian Komisi...

Hasil Monev DPRD Kaltara, RSUD dr H Jusuf SK Masih Hadapi Tantangan SDM dan Sarpras

Hasil Monev DPRD Kaltara, RSUD dr H Jusuf SK Masih Hadapi Tantangan SDM dan Sarpras

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK...

Next Post
Herman Hamid Bantu 28 Seragam untuk Kelompok Selawat di Sebengkok, Janji Lanjut Bertahap

Herman Hamid Bantu 28 Seragam untuk Kelompok Selawat di Sebengkok, Janji Lanjut Bertahap

Festival Iraw Tengkayu Tetap Semarak Meski Efisiensi, Bukti Komitmen Pemkot Lestarikan Budaya

Festival Iraw Tengkayu Tetap Semarak Meski Efisiensi, Bukti Komitmen Pemkot Lestarikan Budaya

Kuasa Hukum Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan di Bulungan: H. Mustari Punya Dokumen Sah

Kuasa Hukum Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan di Bulungan: H. Mustari Punya Dokumen Sah

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perampasan Ruang Hidup: PMDPDB-KT Kawal Kedaulatan Hutan Adat Desa Sesua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Adat Dayak Bulusu Besama Masyarakat Desa Sesua Nyatakan Perang Terhadap Pembalakan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan Capai 99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan di Bulungan: H. Mustari Punya Dokumen Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

07/24/2026
SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

07/24/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.