TARAKAN, ALINEA62– Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di sejumlah wilayah di Kota Tarakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, Rabu (24/6).
Kegiatan uji petik dilaksanakan di Kecamatan Tarakan Timur, meliputi Kelurahan Kampung Empat, Kelurahan Kampung Enam, dan Kelurahan Pantai Amal. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di Kecamatan Tarakan Utara, yang mencakup Kelurahan Juata Laut, Kelurahan Juata Permai, dan Kelurahan Juata Kerikil.
Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kota Tarakan melakukan pencocokan dan verifikasi data pemilih secara langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian data yang tercantum dalam daftar pemilih dengan kondisi faktual masyarakat. Uji petik juga bertujuan mengidentifikasi potensi data pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang belum terdaftar.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih warga negara terlindungi.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang sangat penting untuk menjamin tersedianya data pemilih yang valid dan akurat. Melalui uji petik ini, Bawaslu Kota Tarakan ingin memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu maupun pemilihan yang akan datang,” ujarnya
Lebih lanjut, Saifullah menjelaskan bahwa kegiatan uji petik juga menjadi sarana bagi Bawaslu untuk memperoleh gambaran kondisi riil data pemilih di lapangan serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang memerlukan tindak lanjut bersama para pemangku kepentingan.
“Kami berharap seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data pemilih yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan,” tambahnya.
Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB secara berkala guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat akuntabel.













Discussion about this post