TARAKAN, ALINEA62– Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tarakan menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dinilai menjadi pemicu berbagai keributan yang terus berulang di masyarakat. Sorotan tersebut menguat menyusul kasus pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam yang menyebabkan dua pria terluka.
Dua pria menjadi korban pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Peristiwa tersebut terjadi di Poppy Karaoke Club, Jalan Sulawesi, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Rabu (8/4/2026) dini hari.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kota Tarakan, Ahmad Irwan, menilai insiden tersebut menjadi bukti bahwa persoalan miras di Tarakan belum tertangani secara serius. “Banyak kasus yang berulang, dan miras ini sering menjadi pemicu. Apakah harus menunggu ada korban jiwa baru semua pihak benar-benar bertindak?” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia mengatakan, peredaran miras di Tarakan sudah menjadi rahasia umum dan masih mudah ditemukan di berbagai lokasi. “Bahkan ada yang menjual dekat sekolah, rumah sakit, dan permukiman warga. Ini jelas meresahkan,” katanya.
Ahmad Irwan juga menyoroti lemahnya penegakan aturan terkait peredaran miras. Padahal, dalam peraturan daerah telah diatur larangan penjualan di dekat fasilitas umum maupun tempat ibadah. “Aturan sudah ada, tapi implementasinya di lapangan masih lemah. Ini yang harus jadi perhatian,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam sebelumnya telah menyampaikan persoalan ini dalam pertemuan menjelang Ramadan. Namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak terkait. “Kami sudah menyampaikan, tapi belum ada tindakan tegas. Kami berharap ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
FPI Tarakan pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menertibkan peredaran miras guna mencegah keributan serupa terulang. “Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di Tarakan agar tetap kondusif,” pungkasnya. (AB)













Discussion about this post