TARAKAN, ALINEA62– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar razia mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan, Senin malam (26/1/2026). Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dilanjutkan pemeriksaan badan serta pengarahan kepada warga binaan di setiap blok hunian. Razia dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Tarakan, Fitroh Qomarudin.
Menurut Fitroh, razia ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan berbagai modus penipuan di dalam lapas dan rutan. Puluhan personel diterjunkan untuk menyisir setiap sudut kamar hunian. “Petugas memeriksa secara teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, sendok besi, botol kaca, terminal listrik, serta korek api gas. Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan indikasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam Lapas Tarakan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengapresiasi jajaran pengamanan yang konsisten melaksanakan kegiatan razia sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Razia rutin ini diharapkan mampu menjaga situasi Lapas Tarakan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung terwujudnya lapas bebas handphone, pungli, dan narkoba,” ujar Jupri. Ia juga menegaskan pentingnya peran seluruh pihak dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar semakin baik ke depan.













Discussion about this post