• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 25 Oktober 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Raperda Desa Disosialisasikan, Jufri Budiman Dorong Ekonomi Lewat BUMDes

by Redaksi
03/13/2026
in Daerah, Politik
A A

TARAKAN, ALINEA62 – Upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa terus dilakukan melalui penyusunan regulasi daerah. Salah satunya lewat sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar di Kota Tarakan.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tersebut berlangsung di Hotel Galaxy Tarakan, Kamis (12/3/2026). Acara ini dirangkai dengan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama yang dihadiri puluhan masyarakat.

Baca Juga

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Pendaftaran Veteran Sempat Turun, Kemhan Benahi Layanan di Tarakan

Dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Kalimantan Utara, Jufri Budiman, memaparkan sejumlah poin penting dalam Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Regulasi ini dinilai penting agar masyarakat memahami peran pemerintah daerah serta peluang pengembangan potensi desa.

Menurut Jufri, raperda tersebut bertujuan agar masyarakat di setiap daerah di Kalimantan Utara dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

“Tentu di dalam raperda tersebut bertujuan agar masyarakat Kaltara mendapatkan manfaat dari daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui manfaat, koridor aturan, tanggung jawab hingga sanksi yang diatur dalam raperda tersebut.

“Kami mensosialisasikan raperda ini agar masyarakat tahu manfaat dan koridor di dalam raperda tersebut, termasuk tanggung jawab serta sanksinya,” jelasnya.

Salah satu langkah yang dinilai strategis dalam meningkatkan perekonomian desa adalah melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui lembaga usaha tersebut, potensi ekonomi desa diharapkan dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Dalam draf raperda itu juga diatur peran pemerintah daerah dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa. Salah satunya tertuang pada Pasal 38 yang menyebutkan pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa dalam menjalankan usaha perekonomian.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan memberikan pendampingan kepada masyarakat desa dalam menjalankan program pemberdayaan tersebut.

Pendanaan program pemberdayaan desa sendiri dapat bersumber dari berbagai sumber, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, raperda tersebut masih terus dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara. Proses pembahasan sebelumnya juga telah melalui tahapan harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda pada Desember tahun lalu.

Jufri berharap, regulasi ini nantinya tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

“Kami berharap raperda ini tidak sekadar menjadi regulasi, tetapi benar-benar diimplementasikan agar masyarakat desa bisa mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada masyarakat yang hadir serta berharap momentum Ramadan semakin mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

Komunitas YVC-I Tarakan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Takjil di Jalan

Komunitas YVC-I Tarakan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Takjil di Jalan

Sambut May Day 2026, KSBSI Kaltara Siapkan Aksi Sosial hingga Dialog

Sambut May Day 2026, KSBSI Kaltara Siapkan Aksi Sosial hingga Dialog

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • HUT Pertama SePOI Kaltara, Supa’ad Dorong Driver Online Makin Sejahtera

    HUT Pertama SePOI Kaltara, Supa’ad Dorong Driver Online Makin Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Gandeng Ketua RT dan Komunitas Jawa Perkuat Penyampaian Program Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Apresiasi Kekompakan PASS, Usia Tak Halangi Semangat Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltara Perkuat Kader melalui Diklat Laskar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Dorong Kader IPNU-IPPNU Perkuat Ilmu dan Bangun Relasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Supa’ad Hadianto: Santri Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

10/25/2026
Pendaftaran Veteran Sempat Turun, Kemhan Benahi Layanan di Tarakan

Pendaftaran Veteran Sempat Turun, Kemhan Benahi Layanan di Tarakan

10/22/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.