• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 9 September 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Polisi Ingatkan Warga Tarakan Aturan Hukum Sajam, Narkoba hingga Judi Online

by Redaksi
01/28/2026
in Daerah, Headline, Hukrim
A A
Polisi Ingatkan Warga Tarakan Aturan Hukum Sajam, Narkoba hingga Judi Online

TARAKAN, ALINEA62– Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Imbauan itu disertai penegasan sejumlah larangan yang memiliki dasar hukum jelas.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

“Setiap orang yang tanpa hak membawa atau memiliki senjata tajam dapat dipidana. Kami imbau masyarakat tidak membawa sajam dalam aktivitas sehari-hari karena membahayakan keselamatan umum,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, Rabu (28/1/2026).

Selain itu, Polres Tarakan juga menegaskan larangan keras terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Narkoba adalah ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat perjudian, baik konvensional maupun judi online. Tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 426 dan 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Tak hanya itu, Polres Tarakan turut menyoroti pentingnya tertib berlalu lintas. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu, melengkapi surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Melalui imbauan ini, Polres Tarakan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Kapolres dan Kajari Tarakan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat FGD

Kapolres dan Kajari Tarakan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat FGD

by Redaksi
07/15/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Polres Tarakan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum melalui Focus Group Discussion (FGD) yang...

Kapolres Tarakan Sambangi Kodim, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Kapolres Tarakan Sambangi Kodim, Perkuat Soliditas TNI-Polri

by Redaksi
07/15/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodim 0907/Tarakan, Rabu (15/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi...

Kapolres Cup Bergulir, 12 Tim Internal Polres Tarakan Adu Gengsi di Turnamen Mini Soccer

Kapolres Cup Bergulir, 12 Tim Internal Polres Tarakan Adu Gengsi di Turnamen Mini Soccer

by Redaksi
06/12/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Polres Tarakan menggelar Turnamen Misi Soccer Kapolres Cup dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. Turnamen yang diikuti 12...

Aksi Sosial di Selumit Pantai, Kapolres Tarakan Berbagi Sembako dan Alat Tulis

Aksi Sosial di Selumit Pantai, Kapolres Tarakan Berbagi Sembako dan Alat Tulis

by Redaksi
05/30/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 - Polres Tarakan bersama Bhayangkari Cabang Tarakan menggelar aksi sosial dengan menyalurkan bantuan kepada anak-anak binaan dan warga...

Kurban Polres Tarakan Bertambah, Tahun Ini Potong 8 Sapi dan 3 Kambing

Kurban Polres Tarakan Bertambah, Tahun Ini Potong 8 Sapi dan 3 Kambing

by Redaksi
05/27/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Jumlah hewan kurban di Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara pada Iduladha 1447 Hijriah tahun ini mengalami peningkatan dibanding...

Iduladha di Tarakan Berjalan Lancar, 146 Personel Polisi Disiagakan hingga Pengawasan Kurban

Iduladha di Tarakan Berjalan Lancar, 146 Personel Polisi Disiagakan hingga Pengawasan Kurban

by Redaksi
05/27/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Tarakan berlangsung aman dan lancar, Rabu (27/5/2026). Polres Tarakan Polda...

Next Post
Kemensetneg Selesaikan 435 Peraturan Perundangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

Kemensetneg Selesaikan 435 Peraturan Perundangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

Ilustrasi HIV/AIDS (IST)

Kasus HIV di Tarakan Tembus 1.010 Orang, Kelompok LSL Jadi Penyumbang Terbesar

Perumda Tirta Alam Tarakan Terapkan Sistem Digital SCADA

Perumda Tirta Alam Tarakan Terapkan Sistem Digital SCADA

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Yakub Berikan Sambutan pada Pembukaan Turnamen Voli Sebatik Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padukan Tradisi dan Kuliner, Stand Bone Wanuakku Raih Terbaik 1 di PKD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Islahul Ummah Pulau Sebatik Jadikan Masjid sebagai Pusat Pembinaan Al-Qur’an dan Peduli Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

09/08/2026
Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

09/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.