• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 26 Juli 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Polemik Relokasi Pedagang Buah di Tarakan: Klaim Aset Pemkot vs Pengakuan Warga

by Redaksi
01/28/2026
in Daerah, Headline
A A
Polemik Relokasi Pedagang Buah di Tarakan: Klaim Aset Pemkot vs Pengakuan Warga

TARAKAN, ALINEA62 – Rencana relokasi pedagang buah musiman yang selama ini berjualan di depan Lapangan Tenis Indoor Telaga Keramat, Kampung Enam, Tarakan Timur, menuai polemik. Persoalan tak hanya menyangkut penertiban kawasan, tetapi juga perbedaan klaim kepemilikan lahan antara Pemerintah Kota Tarakan dan warga.

Pemerintah Kota Tarakan melalui Kecamatan Tarakan Timur berencana mensterilkan area tersebut pada awal Februari 2026. Camat Tarakan Timur, Boby Deen Marten, mengatakan penataan dilakukan karena lokasi itu merupakan aset Pemkot Tarakan sekaligus fasilitas olahraga yang harus dijaga ketertiban dan fungsinya.

Baca Juga

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi sesuai kebijakan pimpinan. Wilayah ini adalah aset Pemkot yang harus tertata rapi karena merupakan fasilitas olahraga skala internasional,” ujar Boby ditemui usai meninjau pedagang buah di lokasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menyebut pihak kecamatan telah menyampaikan rencana relokasi kepada para pedagang. Bahkan, kata dia, sempat ada kesepakatan awal untuk pindah pada 7 Februari 2026. “Kami sudah siapkan lokasi di sebelah dan sudah dibersihkan oleh DLH. Secara prinsip, pedagang sudah kami ajak komunikasi,” jelasnya.

Selain aspek penataan, faktor keselamatan lalu lintas juga menjadi pertimbangan. Kepala Dinas Perhubungan Tarakan, Ahmady Burhan, menilai kawasan depan Tenis Indoor merupakan jalur cepat dengan tikungan yang rawan kecelakaan. “Ini jalur cepat dan ada tikungan. Kalau parkir pembeli dan kendaraan pedagang sampai memakan badan jalan, risikonya besar,” kata Ahmady.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika aktivitas usaha di lokasi tersebut berdampak pada kecelakaan lalu lintas. “Setiap usaha yang berimplikasi pada hilangnya nyawa orang lain ada potensi pidananya. Kami minta pedagang paham soal risiko ini,” tegasnya.

Polemik kemudian mengemuka terkait lahan relokasi yang disiapkan pemerintah. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perumkim) Tarakan menegaskan lahan tersebut merupakan bagian dari aset Pemkot.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Perumkim Tarakan, Linda Erika Lubis, menjelaskan lahan itu diperoleh Pemkot sejak 2002 dengan luas sekitar satu hektare. “Tenis Indoor luasnya sekitar 6.000 meter persegi. Sisanya termasuk lahan di sekitarnya dan jalan di depan. Memang belum bisa terbit sertifikat karena masuk Wilayah Kerja Pertambangan, tetapi kami memiliki surat permohonan dan peta bidang dari BPN,” jelas Linda.

Namun klaim tersebut dibantah oleh warga bernama Alimudin. Ia mengaku sebagai pemilik sah sebagian lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi pedagang. “Saya beli lahan ini sejak 1997. Saya punya kuitansi dan peta bidang PTSL tahun 2017,” kata Alimudin.

Ia menyatakan keberatan jika lahannya digunakan tanpa musyawarah dan kejelasan kompensasi. “Saya baru tahu ada rencana relokasi pedagang ke sini beberapa hari lalu. Seharusnya ada pembicaraan dulu dengan pemilik lahan,” ujarnya.

Menanggapi perbedaan klaim tersebut, DPRD Tarakan mendorong penyelesaian melalui klarifikasi data pertanahan. Anggota Komisi I DPRD Tarakan, Barokah, meminta semua pihak melakukan pengecekan bersama ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kita perlu bersama-sama ke BPN untuk melihat administrasi pertanahan yang sebenarnya. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan pedagang justru menjadi korban,” ujar Barokah.

Hingga kini, para pedagang buah musiman masih menunggu kepastian lokasi berjualan. Sementara tenggat waktu pengosongan lokasi lama yang diberikan pihak kelurahan disebut tinggal menghitung hari, polemik klaim lahan belum juga menemukan titik temu.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD 2025, Pemkot Diberi Sejumlah Catatan Penting

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD 2025, Pemkot Diberi Sejumlah Catatan Penting

by Redaksi
07/22/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– DPRD Kota Tarakan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Herman Hamid Dorong Kepedulian Komite Sekolah, Bagikan Alat Tulis untuk Siswa

Herman Hamid Dorong Kepedulian Komite Sekolah, Bagikan Alat Tulis untuk Siswa

by Redaksi
07/20/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Ketua Komite SDN 020 Sebengkok, Herman Hamid, mendorong komite sekolah agar tidak hanya berperan sebagai mitra sekolah,...

Festival Iraw Tengkayu Tetap Semarak Meski Efisiensi, Bukti Komitmen Pemkot Lestarikan Budaya

Festival Iraw Tengkayu Tetap Semarak Meski Efisiensi, Bukti Komitmen Pemkot Lestarikan Budaya

by Redaksi
07/05/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Kebijakan efisiensi anggaran tidak menyurutkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam melestarikan budaya daerah. Hal itu terlihat...

Tak Hanya Serap Aspirasi, Hj Jamaliah Juga Salurkan Berbagai Bantuan untuk Warga

Tak Hanya Serap Aspirasi, Hj Jamaliah Juga Salurkan Berbagai Bantuan untuk Warga

by Redaksi
06/13/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Kota Tarakan, Hj. Jamaliah, memanfaatkan agenda reses masa sidang III Tahun 2026 untuk bertemu langsung...

Bantuan Pangan Mulai Tersalurkan, DPRD Apresiasi Respons Cepat Bulog Tarakan

Bantuan Pangan Mulai Tersalurkan, DPRD Apresiasi Respons Cepat Bulog Tarakan

by Redaksi
05/25/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Penyaluran bantuan pangan di Kota Tarakan mulai berjalan secara bertahap. Distribusi beras dan minyak goreng yang dilakukan Perum...

Tepuk Tangan Pecah Saat Ketua DPRD Tarakan Janji Kawal Aspirasi Driver Online

Tepuk Tangan Pecah Saat Ketua DPRD Tarakan Janji Kawal Aspirasi Driver Online

by Redaksi
05/20/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Suasana aksi damai ratusan driver online di kantor DPRD Tarakan, Rabu (20/5/2026), mendadak riuh saat Ketua DPRD Tarakan,...

Next Post
Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi

DPMPTSP Tarakan Terbitkan 15.649 Izin Sepanjang 2025, OSS Dominasi Layanan

DPMPTSP Tarakan Terbitkan 15.649 Izin Sepanjang 2025, OSS Dominasi Layanan

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perampasan Ruang Hidup: PMDPDB-KT Kawal Kedaulatan Hutan Adat Desa Sesua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Adat Dayak Bulusu Besama Masyarakat Desa Sesua Nyatakan Perang Terhadap Pembalakan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan Capai 99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan di Bulungan: H. Mustari Punya Dokumen Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

07/24/2026
SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

07/24/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.