TANJUNG SELOR, ALINEA62 – Sebelum menjadi anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto menghabiskan 11 tahun hidupnya sebagai buruh. Pengalaman itu kini menjadi alasan dirinya merasa dekat dengan persoalan yang dihadapi para pekerja.
Cerita tersebut disampaikan Supa’ad saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltara bersama Aliansi Buruh Kalimantan Utara, Korwil KSBSI, dan DPD SP KAHUT KSPSI di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (15/9/2026).
Di hadapan para buruh, Supa’ad mengungkapkan dirinya mulai bekerja sebagai buruh pada 1993. Selama lebih dari satu dekade, ia menjalani kehidupan sebagai pekerja hingga 2004.
“Tahun 1993 itu saya sudah jadi buruh. Masuk camp, keluar camp,” kata Supa’ad.
Pengalaman tersebut membuat Supa’ad mengaku memahami persoalan yang kini disampaikan para buruh. Menurutnya, perjuangan pekerja bukan sesuatu yang hanya ia lihat dari luar karena pernah merasakan sendiri kehidupan sebagai buruh.
“Suasana kebatinan teman-teman saya ini sama dengan suasana kebatinan saya. Karena saya pernah merasakan itu,” ujarnya.
Ia juga menyebut latar belakang keluarganya yang berasal dari kalangan pekerja turut membentuk kepeduliannya terhadap persoalan ketenagakerjaan.
“Mungkin saya lebih beruntung daripada saudara-saudara. Dan orang tua saya itu pekerja,” tuturnya.
Setelah terjun ke dunia politik dan menjadi anggota DPRD Kaltara, Supa’ad mengatakan pengalaman masa lalunya tetap menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Ia memastikan aspirasi pekerja yang disampaikan kepadanya akan ditindaklanjuti melalui jalur politik dan kelembagaan yang dimilikinya.
“Begitu ada bicara tentang buruh masuk ke saya, saya langsung eksekusi saat itu juga,” katanya.
Dalam RDP tersebut, para buruh juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Supa’ad mengatakan aspirasi tersebut akan dibawa menjadi rekomendasi DPRD Kaltara kepada pemerintah maupun DPR RI.
Ia menegaskan rekomendasi yang disampaikan akan mengikuti pokok-pokok aspirasi para buruh yang telah dirumuskan dalam audiensi.
“Saya akan merekomendasikan sesuai persis dengan Bapak Ibu teman-teman yang ada di pokok-pokok itu. Tidak mengurangi, tidak menambah,” tegasnya.
Supa’ad juga menilai perjuangan buruh untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hak dapat ditempuh melalui berbagai jalur, termasuk jalur hukum hingga tingkat nasional.
Menurutnya, pengalaman sebagai buruh membuat dirinya memiliki kedekatan tersendiri dengan perjuangan pekerja. Kini, dari kursi parlemen, ia ingin membawa aspirasi tersebut masuk ke ruang pengambilan kebijakan.
“Mudah-mudahan audiensi ini punya manfaat,” pungkasnya.












Discussion about this post