TARAKAN, ALINEA62– Perubahan mekanisme pelaksanaan proyek pembangunan tahun jamak (multiyears) dari sebelumnya melalui Peraturan Daerah (Perda) menjadi cukup dengan nota kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara pemerintah daerah dan DPRD mulai membuka jalan bagi percepatan sejumlah proyek strategis di Kota Tarakan.
Setelah kepastian regulasi tersebut diperoleh, Pemerintah Kota Tarakan mulai menyusun tahapan perencanaan teknis untuk sejumlah proyek prioritas. Dua di antaranya adalah pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) di Tarakan Utara dan sirkuit road race serta grasstrack.
Wali Kota Tarakan, H. Khairul mengatakan hingga saat ini belum ada pekerjaan fisik yang dimulai. Pemerintah masih mematangkan tahapan perencanaan sebelum proyek masuk tahap konstruksi.
“Belum ada yang jalan. Sekarang kita menyusun tahapan perencanaan dan proses teknisnya,” ujar Khairul usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Khairul, perubahan regulasi tersebut membuat pelaksanaan proyek multiyears menjadi lebih fleksibel karena dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau menggunakan Perda, sifatnya mengikat. Sementara kemampuan keuangan daerah bisa berubah. Dengan MoU, pelaksanaannya lebih fleksibel,” katanya.
Untuk pembangunan sirkuit, Pemkot telah menyiapkan lahan seluas sekitar enam hektare di kawasan Pantai Amal. Fasilitas itu diproyeksikan menjadi arena bagi komunitas otomotif sekaligus mengurangi praktik balap liar di jalan umum.
Kebutuhan anggaran pembangunan sirkuit diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar. Namun pada tahap awal, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp19 miliar untuk pembangunan badan lintasan.
“Yang penting sudah jadi arena untuk mereka latihan atau pertandingan. Memang dibuat berstandar internasional, tetapi belum dilengkapi tribun penonton,” jelasnya.
Pembangunan sirkuit direncanakan menggunakan skema multiyears selama minimal dua tahun. Jika dimulai pada 2026, proyek tersebut ditargetkan selesai paling cepat pada 2027.
Sementara itu, pembangunan kawasan Puspem di Juata juga akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Tahap awal difokuskan pada pembangunan gedung Sekretariat atau Kantor Wali Kota beserta jalan arteri sebagai akses utama menuju kawasan tersebut.
“Pusat pemerintahan kita sesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah. Kemungkinan yang pertama pindah adalah Kantor Wali Kota,” ujar Khairul.
Di kawasan Puspem juga direncanakan pembangunan fasilitas pendukung, seperti Sekolah Rakyat dan MAN Terpadu. Total kebutuhan anggaran pembangunan kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar yang akan dialokasikan secara bertahap selama lima tahun.
Pada tahun ini, pemerintah merencanakan mengalokasikan sekitar 10 persen dari total kebutuhan anggaran sebagai dana awal untuk memulai pembangunan kawasan Puspem.
Selain Puspem dan sirkuit, Pemkot Tarakan juga menyiapkan pembangunan Pasar Sebengkok serta fasilitas cold storage melalui skema multiyears. Seluruh proyek tersebut akan dijalankan secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.













Discussion about this post