TARAKAN, ALINEA62– DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Literasi. Untuk menyerap berbagai masukan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, bersama anggota Komisi IV DPRD Kaltara melakukan pertemuan dengan pegiat literasi dan pengelola perpustakaan di Kota Tarakan, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan itu menjadi bagian dari upaya penyusunan regulasi yang diharapkan dapat memperkuat budaya literasi di Kalimantan Utara.
Supa’ad mengatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan dalam diskusi tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Raperda Literasi yang saat ini tengah dipersiapkan DPRD Kaltara.
Menurut dia, perkembangan dunia literasi saat ini tidak lagi hanya bergantung pada buku cetak. Kehadiran buku elektronik dan platform digital turut mengubah cara masyarakat mengakses informasi dan pengetahuan.
“Kami berharap diskusi yang sudah beberapa kali dilakukan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya literasi di Kalimantan Utara,” kata Supa’ad.
Ia menjelaskan, inisiatif penyusunan Raperda Literasi dilakukan DPRD Kaltara karena telah tersedia naskah akademik dari Kementerian Pendidikan yang dapat menjadi dasar pembahasan. Meski demikian, seluruh substansi regulasi tetap akan dikaji lebih lanjut agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain membahas regulasi, DPRD Kaltara juga membuka ruang untuk memperjuangkan dukungan anggaran bagi pengembangan perpustakaan dan komunitas literasi. Namun, realisasinya tetap harus mempertimbangkan aturan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.
Supa’ad menilai keterlibatan penulis lokal juga penting dalam pengembangan literasi. Berbagai potensi daerah, mulai dari budaya, adat istiadat, hingga keberagaman suku di Kalimantan Utara, perlu didokumentasikan melalui karya tulis agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia menegaskan, penguatan budaya literasi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, lembaga pendidikan, komunitas literasi, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan lahir kebijakan yang mampu meningkatkan minat baca sekaligus kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.
“Kami akan terus berikhtiar dan memperjuangkan kebijakan yang dapat mengayomi kebutuhan masyarakat dalam pengembangan literasi di Kalimantan Utara,” tutupnya.













Discussion about this post