• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 27 Mei 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

HIV Masuk Sekolah, Supa’ad Desak Aksi Nyata Lewat Gugus Tugas

by Redaksi
05/20/2026
in Daerah, Headline, Nasional
A A
HIV Masuk Sekolah, Supa’ad Desak Aksi Nyata Lewat Gugus Tugas

TARAKAN, ALINEA62– Penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai semakin mengkhawatirkan setelah kasusnya disebut mulai masuk ke lingkungan pendidikan. Kondisi itu mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui pembentukan gugus tugas penanganan HIV/AIDS.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga

Iduladha 1447 H, Lapas Tarakan Terima Sapi Qurban dari Pemerintah Kota

Dino Andrian Sentil Nota Pengantar Perda PT MKJ: Jangan Sembunyikan Masalah dari Gubernur!

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto menegaskan, pemerintah sebenarnya tidak perlu lagi berlama-lama membahas aturan baru karena dasar hukum penanggulangan penyakit menular sudah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam perda tersebut, HIV/AIDS masuk kategori penyakit menular langsung sebagaimana diatur dalam Bab III Pasal 5 tentang jenis penyakit menular.

“Kalau saya, kita fokus saja kepada aturan yang sudah ada. Tinggal eksekutif mengeksekusi. Mau bentuk satgas, gugus kerja, atau KPA, yang penting geraknya cepat,” kata Supa’ad.

Ia menjelaskan, penyakit menular dalam perda dibagi menjadi dua jenis, yakni penyakit menular langsung dan penyakit tular vektor maupun binatang pembawa penyakit. HIV/AIDS termasuk penyakit menular langsung karena penularannya terjadi melalui kontak antarmanusia.

Menurutnya, kondisi di Tarakan saat ini cukup mengkhawatirkan karena penyebaran HIV/AIDS disebut sudah menyasar lingkungan sekolah. “Karena di Tarakan itu sudah sampai masuk ke lingkungan pendidikan, SMA dan lain sebagainya. Ini harus cepat dicegah,” ujarnya.

Supa’ad meminta pemerintah provinsi segera membuat surat keputusan gubernur yang mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2024 agar penanganan HIV/AIDS dapat langsung berjalan di lapangan.

Ia menilai daerah seperti Tarakan dan Nunukan menjadi wilayah rawan karena mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai daerah transit dan pusat aktivitas ekonomi.

“Tarakan ini pusat ekonomi dan pariwisata. Mobilitas masyarakat tinggi, jadi perlu langkah cepat supaya kasusnya tidak terus naik,” ucapnya.

Selain itu, Supa’ad mendorong keterlibatan unsur pendidikan, tokoh agama, hingga lembaga nonformal dalam upaya pencegahan HIV/AIDS secara masif.

Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Apalagi kondisi fiskal daerah saat ini disebut mengalami penurunan hingga Rp900 miliar.

Karena itu, ia mengusulkan pemerintah melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan-perusahaan di Kalimantan Utara untuk mendukung program penanggulangan HIV/AIDS.

“Koordinasi kita masih lemah. Padahal masalah seperti ini perlu melibatkan semua pemangku kepentingan,” katanya.

Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Penanggulangan AIDS, hingga rumah sakit daerah dalam rangka memperkuat kebijakan daerah terkait penanggulangan HIV/AIDS di Kaltara.

 

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Dino Andrian Sentil Nota Pengantar Perda PT MKJ: Jangan Sembunyikan Masalah dari Gubernur!

Dino Andrian Sentil Nota Pengantar Perda PT MKJ: Jangan Sembunyikan Masalah dari Gubernur!

by Redaksi
05/26/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, melayangkan kritik keras terkait proses pembahasan perubahan...

Ketua Bapemperda Soroti Manajemen PT Migas Kaltara Jaya dalam Pembahasan Revisi Perda

Ketua Bapemperda Soroti Manajemen PT Migas Kaltara Jaya dalam Pembahasan Revisi Perda

by Redaksi
05/26/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Biro Hukum Pemprov Kaltara yang...

Supa’ad Dapat Apresiasi dari Paguyuban Tuban Tarakan

Supa’ad Dapat Apresiasi dari Paguyuban Tuban Tarakan

by Redaksi
05/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto mendapat apresiasi dari Paguyuban Warga Ronggolawe Tuban Tarakan saat menghadiri...

Hadiri Silaturahmi Warga Tuban di Tarakan, Supa’ad Ajak Jaga Kekompakan

Hadiri Silaturahmi Warga Tuban di Tarakan, Supa’ad Ajak Jaga Kekompakan

by Redaksi
05/24/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan silaturahmi Keluarga Besar Pagar Royan Paguyuban Warga Ronggolawe Tuban Tarakan...

Lewat Reses, Supa’ad Cari Solusi Pembukaan Rute Kapal Tarakan-Surabaya

Lewat Reses, Supa’ad Cari Solusi Pembukaan Rute Kapal Tarakan-Surabaya

by Redaksi
05/18/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa'ad Hadianto mencari solusi pembukaan kembali rute kapal langsung Tarakan-Surabaya melalui...

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, bersama Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid.

DPRD Tarakan Lakukan Efisiensi, Pangkas Anggaran Operasional dan Konsumsi

by Redaksi
04/03/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 — DPRD Kota Tarakan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2026 dengan memangkas belanja operasional dan konsumsi. Kebijakan ini diambil...

Next Post
Tepuk Tangan Pecah Saat Ketua DPRD Tarakan Janji Kawal Aspirasi Driver Online

Tepuk Tangan Pecah Saat Ketua DPRD Tarakan Janji Kawal Aspirasi Driver Online

Supa’ad Rumuskan Tiga Solusi soal Permintaan Rute Kapal ke Surabaya

Supa’ad Rumuskan Tiga Solusi soal Permintaan Rute Kapal ke Surabaya

Bawaslu Tarakan Gelar “Upacara Tak Biasa”, Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Bawaslu Tarakan Gelar “Upacara Tak Biasa”, Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Fadhil Qobus Menang Telak, Usung HMI Progresif di Tarakan

    Fadhil Qobus Menang Telak, Usung HMI Progresif di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP di Tarakan, DPW Atensi Penjaringan Calon Ketua DPC hingga Target Kursi di Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT, Dinilai Konsisten Jaga Budaya dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIV Masuk Sekolah, Supa’ad Desak Aksi Nyata Lewat Gugus Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan May Day, Herman Hamid Tekankan Regulasi Adil untuk Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Iduladha 1447 H, Lapas Tarakan Terima Sapi Qurban dari Pemerintah Kota

Iduladha 1447 H, Lapas Tarakan Terima Sapi Qurban dari Pemerintah Kota

05/26/2026
Dino Andrian Sentil Nota Pengantar Perda PT MKJ: Jangan Sembunyikan Masalah dari Gubernur!

Dino Andrian Sentil Nota Pengantar Perda PT MKJ: Jangan Sembunyikan Masalah dari Gubernur!

05/26/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.