TARAKAN, ALINEA62– Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tarakan mengimbau seluruh jemaah umroh asal Kota Tarakan untuk menunda keberangkatan mereka sementara waktu. Imbauan ini menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah akibat konflik yang melibatkan sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Imbauan tersebut juga ditujukan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan biro travel umroh yang beroperasi di Kota Tarakan agar menyesuaikan jadwal keberangkatan jemaah hingga situasi kembali aman dan kondusif.
Kepala Kantor Kemenhaj Tarakan, Asmawan, menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi keselamatan dan perlindungan jemaah.
“Sebagai langkah kehati-hatian, kami meminta seluruh PPIU dan jemaah untuk menunda keberangkatan umroh sampai kondisi di Timur Tengah kembali kondusif. Kami memahami penundaan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama,” ujar Asmawan, Senin (2/3/2026).
Ia mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima data lengkap mengenai jumlah jemaah yang terdampak penundaan. “Kami terus meminta laporan dari pihak travel, tetapi belum ada yang menyampaikan data resmi jumlah jemaah. Hal ini tentu membatasi pemantauan kami,” tambahnya.
Asmawan juga berharap situasi di Timur Tengah segera membaik, mengingat waktu keberangkatan jemaah haji kian dekat sehingga stabilitas kawasan sangat dibutuhkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menyampaikan imbauan serupa. Ia menegaskan bahwa pemerintah mengambil langkah antisipatif guna memastikan keamanan seluruh warga negara Indonesia yang akan menunaikan ibadah di Tanah Suci.
“Kami mengimbau jemaah menunda keberangkatan sementara hingga kondisi benar-benar aman. Keselamatan dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Kemenhaj RI juga mengingatkan jemaah agar tetap tenang dan memantau informasi resmi dari maskapai penerbangan, PPIU, serta otoritas terkait. Penyesuaian operasional penerbangan internasional menuju Arab Saudi berpotensi menyebabkan penjadwalan ulang, penundaan, bahkan pembatalan penerbangan.
Imbauan resmi tersebut telah dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Kemenhaj RI pada 28 Februari 2026, disertai pemberitahuan mengenai penyesuaian operasional penerbangan internasional akibat situasi yang belum stabil di kawasan Timur Tengah.
Kemenhaj juga menekankan pentingnya koordinasi antara jemaah, PPIU, dan kantor Kemenhaj setempat agar seluruh informasi terkait keberangkatan dapat diperbarui secara berkala dan akurat.









Discussion about this post