• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 26 Juli 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Setelah 13 Tahun, Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Tuntas

by Redaksi
03/04/2026
in Daerah, Politik
A A
Setelah 13 Tahun, Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Tuntas

TARAKAN, ALINEA62— Setelah melalui proses panjang selama lebih dari satu dekade atau 13 tahun lamanya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah akhirnya dituntaskan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Kepastian tersebut diperoleh usai rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pakar yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

Wakil Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, mengatakan pembahasan regulasi ini secara legal drafting telah dinyatakan selesai. Ia mengakui, perjalanan Raperda tersebut tidak mudah karena sempat tertunda beberapa kali sejak pertama kali diusulkan.

“Raperda ini sudah masuk sejak 2013. Tahun 2019 sempat dibahas kembali, tetapi terhenti karena pandemi Covid-19. Tahun 2023 juga belum tuntas. Alhamdulillah, tahun ini bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Menurut dia, pembahasan tidak hanya menyelaraskan substansi dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri, tetapi juga memperkuat rencana aksi daerah sebagai pedoman implementasi.

Ia menegaskan, poin krusial dalam perda tersebut adalah memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berpihak pada kesetaraan gender.

“Intinya bagaimana perencanaan dan penganggaran kita responsif gender. Misalnya penyediaan fasilitas laktasi dan kebutuhan teknis lainnya harus memiliki dasar rencana aksi dan dukungan anggaran yang jelas,” kata Syamsuddin.

Meski pembahasan di tingkat pansus telah rampung, Raperda tersebut masih harus melalui tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD berharap regulasi ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat bagi perangkat daerah, khususnya instansi yang menangani pemberdayaan perempuan, dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Kaltara.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Nobar Argentina vs Spanyol, Supa’ad: Menang-Kalah Biasa, Sportivitas yang Utama

Nobar Argentina vs Spanyol, Supa’ad: Menang-Kalah Biasa, Sportivitas yang Utama

by Redaksi
07/20/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Laga final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Spanyol menjadi magnet bagi pecinta sepak bola di Kota...

Supa’ad Minta BPJS Tempatkan Petugas di RSUD dr H Jusuf SK, Ini Alasannya

Supa’ad Minta BPJS Tempatkan Petugas di RSUD dr H Jusuf SK, Ini Alasannya

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi salah satu perhatian Komisi...

Hasil Monev DPRD Kaltara, RSUD dr H Jusuf SK Masih Hadapi Tantangan SDM dan Sarpras

Hasil Monev DPRD Kaltara, RSUD dr H Jusuf SK Masih Hadapi Tantangan SDM dan Sarpras

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK...

Supa’ad: Lansia Perlu Ruang untuk Tetap Aktif dan Produktif

Supa’ad: Lansia Perlu Ruang untuk Tetap Aktif dan Produktif

by Redaksi
06/28/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Memasuki usia lanjut tidak menjadi alasan untuk berhenti berkegiatan dan berkontribusi di tengah masyarakat. Karena itu, keberadaan wadah...

Supa’ad Minta 17 Ribu Peserta BPJS Kaltara Tak Dinonaktifkan Dulu

Supa’ad Minta 17 Ribu Peserta BPJS Kaltara Tak Dinonaktifkan Dulu

by Redaksi
06/17/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, meminta rencana penonaktifan 17.314 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)...

Supa’ad Ajak Warga Lumajang di Tarakan Tetap Kompak dan Tak Mudah Terprovokasi

Supa’ad Ajak Warga Lumajang di Tarakan Tetap Kompak dan Tak Mudah Terprovokasi

by Redaksi
05/31/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa'ad Hadianto, mengajak warga Lumajang yang bermukim di Kota Tarakan untuk...

Next Post
Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

PELNI Siapkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Lebaran 2026, Puncak Mudik 18 Maret

PELNI Siapkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Lebaran 2026, Puncak Mudik 18 Maret

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    Debut di Iraw Tengkayu, Paguyuban Lumajang Tarakan Langsung Bawa Pulang Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perampasan Ruang Hidup: PMDPDB-KT Kawal Kedaulatan Hutan Adat Desa Sesua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Adat Dayak Bulusu Besama Masyarakat Desa Sesua Nyatakan Perang Terhadap Pembalakan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Pelantikan Serentak BPW, BPD dan IWP KKP di Tarakan Capai 99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan di Bulungan: H. Mustari Punya Dokumen Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

Supa’ad Bagikan Hadiah Tebak Juara Piala Dunia, Followers Apresiasi Konsepnya

07/24/2026
SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

SMPN 3 Tarakan Hidupkan Lagi Kemah Blok, Libatkan Orang Tua

07/24/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.