• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 17 Maret 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Setelah 13 Tahun, Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Tuntas

by Redaksi
03/04/2026
in Daerah, Politik
A A
Setelah 13 Tahun, Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Tuntas

TARAKAN, ALINEA62— Setelah melalui proses panjang selama lebih dari satu dekade atau 13 tahun lamanya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah akhirnya dituntaskan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Kepastian tersebut diperoleh usai rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pakar yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga

Komunitas YVC-I Tarakan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Takjil di Jalan

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

Wakil Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, mengatakan pembahasan regulasi ini secara legal drafting telah dinyatakan selesai. Ia mengakui, perjalanan Raperda tersebut tidak mudah karena sempat tertunda beberapa kali sejak pertama kali diusulkan.

“Raperda ini sudah masuk sejak 2013. Tahun 2019 sempat dibahas kembali, tetapi terhenti karena pandemi Covid-19. Tahun 2023 juga belum tuntas. Alhamdulillah, tahun ini bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Menurut dia, pembahasan tidak hanya menyelaraskan substansi dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri, tetapi juga memperkuat rencana aksi daerah sebagai pedoman implementasi.

Ia menegaskan, poin krusial dalam perda tersebut adalah memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berpihak pada kesetaraan gender.

“Intinya bagaimana perencanaan dan penganggaran kita responsif gender. Misalnya penyediaan fasilitas laktasi dan kebutuhan teknis lainnya harus memiliki dasar rencana aksi dan dukungan anggaran yang jelas,” kata Syamsuddin.

Meski pembahasan di tingkat pansus telah rampung, Raperda tersebut masih harus melalui tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD berharap regulasi ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat bagi perangkat daerah, khususnya instansi yang menangani pemberdayaan perempuan, dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Kaltara.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara bersama sejumlah OPD di Kantor Badan Penghubung Kota Tarakan.

DPRD Kaltara Soroti Kecilnya PAD dari Sektor Perkebunan

by Redaksi
02/27/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti kecilnya kontribusi sektor perkebunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski produksi crude...

Supaad Dorong Perda Literasi Kaltara Akomodasi Kearifan Lokal

Supaad Dorong Perda Literasi Kaltara Akomodasi Kearifan Lokal

by Redaksi
02/25/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Melalui Panitia...

Adi Nata Kusuma Serap Aspirasi Pemuda di Tarakan

Adi Nata Kusuma Serap Aspirasi Pemuda di Tarakan

by Redaksi
02/19/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Sejumlah pemuda dan mahasiswa di Tarakan memanfaatkan momentum reses masa sidang II Tahun 2026 untuk menyampaikan berbagai aspirasi...

Next Post
Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

PELNI Siapkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Lebaran 2026, Puncak Mudik 18 Maret

PELNI Siapkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Lebaran 2026, Puncak Mudik 18 Maret

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Pickup Mahindra dari India berstiker Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Dok. Mahindra Auto Global.

    Pickup India Datang, KMP Selumit: Kami Lebih Butuh Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Disebut Tak Layak, SPPG Juata Laut Klarifikasi Menu MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasional Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dikritik, Ini Pengakuan Korwil SPPG Tarakan Soal Anggaran MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penutupan Dapur MBG Tarakan, Relawan Kehilangan Penghasilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Komunitas YVC-I Tarakan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Takjil di Jalan

Komunitas YVC-I Tarakan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Takjil di Jalan

03/15/2026
Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

03/13/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.