TARAKAN, ALINEA62– Sebanyak 29 pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima kenaikan pangkat reguler periode April 2026. Penyematan tanda kenaikan pangkat digelar di Aula Serbaguna, Rabu (1/4/2026).
Para pegawai tersebut naik dari golongan Pengatur Muda Tingkat I (IIb) menjadi Pengatur (IIc).
Kepala Lapas Tarakan, Jupri, dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada para pegawai yang mendapat kenaikan pangkat.
“Selamat kepada seluruh pegawai yang menerima kenaikan pangkat reguler. Ini merupakan bagian dari hak sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Jupri juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Ia berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai untuk bekerja lebih baik serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas.












Discussion about this post