TARAKAN, ALINE62 – Rencana pembangunan pusat pemerintahan baru Kota Tarakan di wilayah Utara mulai menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara matang, terutama dari sisi kemampuan fiskal daerah serta dampaknya terhadap perekonomian dan efektivitas belanja pemerintah.
Sorotan itu salah satunya disampaikan mantan Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan periode 2019–2024, Effendy Ddjuprianto. Ia mengingatkan, pembangunan pusat pemerintahan baru berisiko menambah beban keuangan daerah apabila tidak didahului kajian fiskal yang komprehensif.
Menurut Effendy, secara administratif penyiapan kawasan pusat pemerintahan di Tarakan Utara tidak menjadi persoalan. Namun dari sisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah pusat. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tarakan masih relatif lemah. Jika membangun pusat pemerintahan baru, otomatis akan menambah belanja rutin dan beban anggaran di masa depan,” kata Effendy, Selasa (3/2/2026).
Mantan Ketua DPRD Tarakan itu menyebut, pembangunan kawasan pusat pemerintahan baru berpotensi meningkatkan biaya operasional daerah, mulai dari kebutuhan listrik, pemeliharaan gedung, hingga pengamanan kawasan perkantoran yang baru.
Selain itu, Effendy juga mempertanyakan dampak langsung pembangunan pusat pemerintahan baru terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pembangunan pusat perkantoran tidak serta-merta mendorong peningkatan kesejahteraan warga. “Yang perlu dilihat, apakah kebijakan ini benar-benar menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, tantangan utama Tarakan saat ini bukan semata soal pemerataan wilayah. Yang lebih mendesak adalah penguatan fondasi ekonomi daerah tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Effendy menilai wilayah Tarakan Utara justru memiliki keunggulan strategis dari sisi geografis dan geopolitik yang seharusnya dimanfaatkan untuk pengembangan industri berbasis hilirisasi perikanan dan kelautan. Menurutnya, potensi tersebut memberikan efek ganda yang lebih besar bagi perekonomian daerah. “Tarakan Utara sangat potensial menjadi pusat industri perikanan atau minapolitan. Efek gandanya besar, mulai dari investasi, lapangan kerja, sampai daya beli masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai pengembangan sarana dan prasarana penunjang industri lokal, khususnya sektor perikanan dan kelautan, lebih relevan dibandingkan pembangunan pusat pemerintahan baru. Ia mengungkapkan, saat masih menjabat, terdapat komitmen investasi dari puluhan kabupaten dan kota pesisir di Kalimantan untuk menanamkan modal di Tarakan. Namun peluang tersebut tidak berlanjut karena keterbatasan kesiapan lahan dan perizinan.
Menurut Effendy, pengembangan kawasan industri perikanan membutuhkan lahan dan infrastruktur dasar, namun biaya pengembangannya relatif lebih efisien dibandingkan pembangunan pusat pemerintahan baru. Selain itu, sektor tersebut dinilai mampu menyerap tenaga kerja dan memperkuat posisi Tarakan sebagai simpul ekonomi regional.
Karena itu, Effendy meminta DPRD Kota Tarakan lebih berhati-hati dalam menyikapi rencana pembangunan pusat pemerintahan baru. Ia menegaskan pentingnya kajian akademis, analisis fiskal, serta sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sebelum keputusan diambil. “Kendali anggaran ada di DPRD. Jangan hanya karena masuk visi-misi lalu disetujui. Harus diuji apakah sesuai dengan kondisi ekonomi daerah, nasional, bahkan global,” tegasnya.
Effendy menambahkan, bangunan perkantoran pemerintahan yang ada saat ini masih layak digunakan. Ia menilai akan lebih bijak jika anggaran daerah difokuskan pada sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan pendapatan dan memperkuat ekonomi jangka panjang Kota Tarakan. Ia juga mengingatkan, kebijakan besar seperti pembangunan pusat pemerintahan baru berpotensi menjadi beban bagi kepemimpinan daerah berikutnya apabila tidak direncanakan secara matang.













Discussion about this post