TARAKAN, ALINEA62– Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Tarakan disetop sementara. Kebijakan tersebut diambil setelah muncul keluhan dari penerima manfaat terkait menu makanan dan pengemasannya.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tarakan, Dewi, membenarkan penghentian itu dan menyebut langkah tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Saat ini, ketiga SPPG masih dalam tahap evaluasi dan analisis.
“Tapi nanti bisa dibuka kembali asal administrasinya lengkap . Saat ini masih dalam pengajuan administrasi ulang dan masih diolah di Pemerintah Pusat,” jelas Dewi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas MBG di ruang Paripurna DPRD Tarakan, Senin (2/3/2026).
Penghentian sementara ini bermula dari keluhan yang sempat viral di masyarakat. Sejumlah penerima manfaat menilai menu yang disajikan tidak sesuai harapan. Selain komposisi makanan, aspek pengemasan juga menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan. “Ada keluhan terkait menu dan pengemasan. Itu yang sedang dianalisis,” ujarnya.
Beberapa menu yang dipersoalkan antara lain kombinasi keju dobel dengan telur dan kurma, serta roti dengan abon. Adapun tiga dapur SPPG yang dihentikan operasionalnya berada di Juata Laut, Kampung Empat, dan Karang Anyar.
Dewi menegaskan, SPPG yang dihentikan dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan administrasi dilengkapi dan diajukan ulang. Dokumen seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta hasil uji air menjadi bagian dari kelengkapan yang harus diverifikasi kembali. “Administrasinya sebenarnya sudah ada, hanya perlu diajukan kembali. Kalau lengkap dan tidak ada masalah, bisa dibuka lagi,” katanya.
Ia memastikan tidak ada batas waktu tertentu dalam proses evaluasi tersebut. Pembukaan kembali operasional sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi dari pemerintah pusat.
Dalam skema pelayanan, satu SPPG melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Meski tiga SPPG dihentikan sementara, layanan di titik lain di Tarakan dipastikan tetap berjalan normal. Kata Dewi, sekitar 10 hingga 15 sekolah terdampak dari pemberhentian sementara tiga dapur tersebut.
“Lama evaluasi tergantung kesiapan pengajuannya lagi. Jadi administrasi dicek lagi. Tidak ada minimal dan maksimal waktu, jadi kalau usahakan cepat yah cepat,” pungkasnya.













Discussion about this post