JAKARTA, ALINEA62– Unggahan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial justru mendapat respons positif dari Badan Gizi Nasional (BGN). Di tengah beredarnya isu larangan hingga ancaman pidana, lembaga ini menegaskan tidak pernah membatasi masyarakat untuk membagikan menu yang diterima siswa.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengatakan dirinya senang apabila orang tua maupun masyarakat memposting menu MBG di media sosial. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan bersama.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat mengunggah menu MBG. Informasi yang menyebut adanya ancaman pemidanaan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kata dia, tidak pernah berasal dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga.
Dadan menilai partisipasi publik melalui unggahan di media sosial justru membantu BGN pusat dalam memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Transparansi disebut menjadi elemen penting dalam menjaga standar mutu program tetap terjaga.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami untuk melihat kualitas layanan. Itu menjadi masukan langsung bagi evaluasi,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan memastikan kembali bahwa tidak ada larangan memposting menu MBG di media sosial.













Discussion about this post