TARAKAN, ALINEA62 – Wali Kota Tarakan Khairul, mengukuhkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Pengelola Masjid Baitul Izzah Islamic Center periode 2026–2030. Pengukuhan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Sabtu (31/1/2026).
Dalam sambutannya, Khairul menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan keimanan dan ketakwaan, pendidikan keagamaan, dakwah, serta pemberdayaan dan pemersatu umat.
“Masjid harus menjadi pusat pembinaan umat, bukan hanya untuk ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemersatu masyarakat,” ujar Khairul.
Ia menekankan, pengurus masjid dituntut memiliki kapasitas, kompetensi, serta komitmen yang kuat agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
Khairul berharap kepengurusan yang baru dapat menciptakan harmonisasi, baik di internal pengurus maupun dengan pihak eksternal, serta berperan aktif mendukung pembangunan Kota Tarakan sebagai kota yang religius dan berkeadaban di tengah keberagaman. “Pengurus harus mampu menghadirkan masjid yang bersih dan nyaman, sekaligus menjadi pusat solusi umat dan pencerahan masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi fungsi Masjid Baitul Izzah Islamic Center agar menjadi simbol persatuan umat Islam di Kota Tarakan. Pada kesempatan tersebut, Khairul turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus masjid periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian dalam memakmurkan Masjid Baitul Izzah Islamic Center.













Discussion about this post