• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 7 Mei 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Polisi Ingatkan Warga Tarakan Aturan Hukum Sajam, Narkoba hingga Judi Online

by Redaksi
01/28/2026
in Daerah, Headline, Hukrim
A A
Polisi Ingatkan Warga Tarakan Aturan Hukum Sajam, Narkoba hingga Judi Online

TARAKAN, ALINEA62– Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Imbauan itu disertai penegasan sejumlah larangan yang memiliki dasar hukum jelas.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga

UBT dan Wamen Haji Bahas SDM Unggul dalam Kuliah Umum

May Day 2026, Sunaryo Apresiasi Buruh sebagai Penggerak Ekonomi Bulungan

“Setiap orang yang tanpa hak membawa atau memiliki senjata tajam dapat dipidana. Kami imbau masyarakat tidak membawa sajam dalam aktivitas sehari-hari karena membahayakan keselamatan umum,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, Rabu (28/1/2026).

Selain itu, Polres Tarakan juga menegaskan larangan keras terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Narkoba adalah ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat perjudian, baik konvensional maupun judi online. Tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 426 dan 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Tak hanya itu, Polres Tarakan turut menyoroti pentingnya tertib berlalu lintas. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu, melengkapi surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Melalui imbauan ini, Polres Tarakan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

FPI Tarakan Soroti Maraknya Miras, Dinilai Picu Keributan Berulang

FPI Tarakan Soroti Maraknya Miras, Dinilai Picu Keributan Berulang

by Redaksi
04/11/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tarakan menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dinilai menjadi pemicu berbagai keributan...

Gerak Cepat Polisi! Penikam di Tarakan Ditangkap Cuma 3 Jam

Gerak Cepat Polisi! Penikam di Tarakan Ditangkap Cuma 3 Jam

by Redaksi
03/28/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Polisi bergerak cepat menangani kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat. Hanya dalam...

Polsek Tarakan Barat Mulai Layani Titip Motor Gratis, Pemudik Diantar ke Pelabuhan

Polsek Tarakan Barat Mulai Layani Titip Motor Gratis, Pemudik Diantar ke Pelabuhan

by Redaksi
03/19/2026
0

TARAKAN, ALINEA62- Layanan penitipan kendaraan bermotor gratis selama Operasi Ketupat Kayan 2026 mulai dimanfaatkan warga. Salah satunya terlihat di Polsek...

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Kecewa Tuntutan Denda, Ibu Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

by Redaksi
03/05/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 — Ibu dari seorang anak berinisial TM (10) menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan jaksa dalam perkara dugaan penganiayaan yang...

Bersama kuasa hukum, para pihak menunjukkan bukti dan dokumen sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Satu per Satu Korban Buka Suara, Selebgram Istri Polisi Terseret Dugaan Penipuan

by Redaksi
02/21/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Satu per satu korban mulai buka suara terkait dugaan penipuan yang menyeret nama selebgram berinisial LA, yang...

Heboh! Selebgram LA Dilaporkan Tiga Kasus Dugaan Penipuan

Heboh! Selebgram LA Dilaporkan Tiga Kasus Dugaan Penipuan

by Redaksi
02/19/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Selebgram berinisial LA dilaporkan ke Polres Tarakan atas tiga kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Laporan tersebut masuk secara...

Next Post
Kemensetneg Selesaikan 435 Peraturan Perundangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

Kemensetneg Selesaikan 435 Peraturan Perundangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

Ilustrasi HIV/AIDS (IST)

Kasus HIV di Tarakan Tembus 1.010 Orang, Kelompok LSL Jadi Penyumbang Terbesar

Perumda Tirta Alam Tarakan Terapkan Sistem Digital SCADA

Perumda Tirta Alam Tarakan Terapkan Sistem Digital SCADA

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • FPI Tarakan Soroti Maraknya Miras, Dinilai Picu Keributan Berulang

    FPI Tarakan Soroti Maraknya Miras, Dinilai Picu Keributan Berulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Pembina BUMD 2026 Diraih Bupati Bulungan, Sunaryo Beri Apresiasi Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flu Burung Viral di Tarakan, DPRD: Tak Ada Kasus, Jangan Panik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Anti Kritik, NasDem Bulungan Tolak Framing Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan May Day, Herman Hamid Tekankan Regulasi Adil untuk Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

UBT dan Wamen Haji Bahas SDM Unggul dalam Kuliah Umum

UBT dan Wamen Haji Bahas SDM Unggul dalam Kuliah Umum

05/05/2026
May Day 2026, Sunaryo Apresiasi Buruh sebagai Penggerak Ekonomi Bulungan

May Day 2026, Sunaryo Apresiasi Buruh sebagai Penggerak Ekonomi Bulungan

05/01/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.