• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 24 September 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Supa’ad Dorong Revisi Perda Agar Biaya Praktik Mahasiswa Tak Membebani

by Redaksi
09/17/2026
in Daerah
A A
Supa’ad Dorong Revisi Perda Agar Biaya Praktik Mahasiswa Tak Membebani

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah. Revisi dinilai perlu untuk memberi ruang kebijakan terkait biaya praktik mahasiswa di RSUD dr. H. Jusuf SK.

Hal itu disampaikan Supa’ad dalam pertemuan Komisi IV DPRD Kaltara bersama pihak RSUD dr. H. Jusuf SK, Universitas Borneo Tarakan (UBT), dan Politeknik Kaltara, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga

MOMOYO Buka Gerai di Malinau, Harga Ramah Kantong untuk Semua Usia

UBT dan BPKP Kaltara Gelar Crash Course, Bekali 150 Mahasiswa Deteksi Kecurangan

Supa’ad mengatakan usulan perubahan regulasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Saya sebagai ketua Bapemperda aman menginisiasi ini kepada pemerintah untuk merubah dengan menyesuaikan kondisi rill,” jelasnya.

Menurutnya, revisi regulasi dibutuhkan agar terdapat kepastian hukum dalam pemberian keringanan biaya praktik mahasiswa. Dengan demikian, kebijakan yang diambil rumah sakit tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita ingin memberikan kepastian hukum dan mencegah permasalahan yang berulang yang berpotensi menjadi ranah kejaksaan,” ujarnya.

Supa’ad menilai persoalan biaya pendidikan mahasiswa bidang kesehatan tidak hanya berkaitan dengan besaran UKT. Ada pula biaya tambahan selama mahasiswa menjalani praktik di rumah sakit yang perlu diperhitungkan.

Dia mengatakan persoalan pendidikan kesehatan juga berkaitan dengan keberlanjutan tenaga kesehatan di Kaltara. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan lulusan bidang kesehatan memiliki ruang untuk berkontribusi di daerah.

“Kalau kita menyiapkan pendidikan dengan baik sejak dini, kualitas sumber daya manusia kita akan jauh lebih siap,” katanya.

“Jangan hanya bicara soal UKT, tetapi juga bagaimana keberlanjutan dan masa depan anak-anak kita di bidang kesehatan,” sambung Supa’ad.

Dalam pertemuan tersebut, pihak UBT sebelumnya memaparkan beban biaya praktik mahasiswa yang meningkat seiring penyesuaian tarif pelayanan rumah sakit. Biaya tersebut menjadi perhatian karena sebagian mahasiswa harus menanggungnya di luar komponen UKT.

Supa’ad kemudian mengusulkan agar Perda tidak terlalu rinci mencantumkan nominal tarif. Menurutnya, Perda dapat menetapkan batas maksimal, sedangkan angka teknisnya diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Perda sebaiknya tidak mencantumkan nominal secara mendasar, tetapi menetapkan batas maksimal. Angka teknisnya nanti bisa diatur melalui Perkada,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, perubahan angka tarif dapat lebih fleksibel tanpa harus kembali melakukan revisi Perda setiap kali terjadi penyesuaian.

Namun, Supa’ad menegaskan batas maksimal tetap diperlukan agar kewenangan kepala daerah memiliki koridor yang jelas dan tidak menjadi regulasi tanpa batas.

“Kita tetap harus punya batas maksimal dalam Perda. Jangan sampai menjadi cek kosong bagi kepala daerah,” katanya.

Dia juga meminta Bapenda segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltara untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Sementara terkait BPJS Kesehatan, Supa’ad memahami adanya persoalan pembiayaan secara nasional. Dia berharap usulan tambahan anggaran yang tengah diajukan pemerintah pusat dapat terealisasi sehingga tidak semakin membebani pelayanan kesehatan masyarakat.

Pembahasan BPJS sendiri menjadi salah satu agenda Komisi IV DPRD Kaltara dalam rangkaian evaluasi RSUD dr. H. Jusuf SK. Sebelumnya, dewan juga menyoroti persoalan pemanfaatan tempat tidur pasien dan perbedaan penerapan regulasi BPJS di rumah sakit tersebut.

Adapun Perda Kaltara Nomor 1 Tahun 2024 memang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk struktur dan besaran tarif pelayanan kesehatan.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

10 Tahun Tertahan, Supa’ad Hadianto Kawal Perda Gender hingga Tuntas

11 Tahun Jadi Buruh, Supa’ad Kini Suarakan Pekerja

by Redaksi
09/16/2026
0

TANJUNG SELOR, ALINEA62 – Sebelum menjadi anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto menghabiskan 11 tahun hidupnya sebagai buruh. Pengalaman itu...

DPRD Kaltara Siap Kawal 10 Tuntutan Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan ke Pusat

DPRD Kaltara Siap Kawal 10 Tuntutan Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan ke Pusat

by Redaksi
09/15/2026
0

TANJUNG SELOR, ALINEA62 – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan siap mengawal aspirasi pekerja dan buruh dalam proses pembahasan Rancangan...

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memiliki alternatif transportasi laut menuju Pulau Jawa. Rute kapal ferry Tarakan-Balikpapan-Surabaya mendapat...

Supa’ad Hadiri Maulid Nabi di Juata Kerikil, Ajak Jamaah Perkuat Kepedulian Sesama

Supa’ad Hadiri Maulid Nabi di Juata Kerikil, Ajak Jamaah Perkuat Kepedulian Sesama

by Redaksi
09/07/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nur Imammu Do’a, RT 01, Kelurahan Juata Kerikil, Kota Tarakan,...

Supa’ad: Maulid Nabi Bukan Sekadar Acara Tahunan

Supa’ad: Maulid Nabi Bukan Sekadar Acara Tahunan

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum...

Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mengaku kagum melihat perubahan Masjid Jabal Rahmah di RT 45, Kelurahan...

Next Post
HUT ke-41, SMAN 2 Tarakan Gelar Pekan Seni-Olahraga AMICALMA

HUT ke-41, SMAN 2 Tarakan Gelar Pekan Seni-Olahraga AMICALMA

Hikmah, Pendidik dari Sebatik yang Tembus Program Pertukaran Guru di Korea

Hikmah, Pendidik dari Sebatik yang Tembus Program Pertukaran Guru di Korea

Tiga Kroser Tarakan Kuasai Grasstrack Open 2026, Fadly Jadi Juara Umum

Tiga Kroser Tarakan Kuasai Grasstrack Open 2026, Fadly Jadi Juara Umum

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • DPRD Kaltara Siap Kawal 10 Tuntutan Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan ke Pusat

    DPRD Kaltara Siap Kawal 10 Tuntutan Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hikmah, Pendidik dari Sebatik yang Tembus Program Pertukaran Guru di Korea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padukan Tradisi dan Kuliner, Stand Bone Wanuakku Raih Terbaik 1 di PKD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem Bidik Kursi DPR RI Kaltara yang Hilang di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

MOMOYO Buka Gerai di Malinau, Harga Ramah Kantong untuk Semua Usia

MOMOYO Buka Gerai di Malinau, Harga Ramah Kantong untuk Semua Usia

09/22/2026
UBT dan BPKP Kaltara Gelar Crash Course, Bekali 150 Mahasiswa Deteksi Kecurangan

UBT dan BPKP Kaltara Gelar Crash Course, Bekali 150 Mahasiswa Deteksi Kecurangan

09/21/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.