• Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 9 September 2026
Alinea Enam Dua
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Alinea Enam Dua
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini
Home Daerah

Ranperda Pengarusutamaan Gender Perkuat Kesetaraan dalam Pembangunan Kaltara

by Redaksi
07/31/2026
in Daerah, Nasional, Politik
A A
Ranperda Pengarusutamaan Gender Perkuat Kesetaraan dalam Pembangunan Kaltara

TARAKAN, ALINEA62 – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) disiapkan sebagai landasan hukum untuk memperkuat kesetaraan dalam pembangunan di Kalimantan Utara. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Iswandi Ibrahimsyah, saat memaparkan substansi Ranperda Pengarusutamaan Gender pada sosialisasi yang digelar Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, di Hotel Lembasung, Tarakan, Jumat (31/7/2026) malam.

Baca Juga

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Iswandi menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah diterbitkan sekitar 13 tahun lalu. Pemerintah daerah didorong memiliki payung hukum agar prinsip pengarusutamaan gender diterapkan secara menyeluruh dalam proses pembangunan.

“Peraturan daerah ini menjadi landasan hukum dalam rangka mewujudkan keadilan serta memberikan kepastian hukum terhadap pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Prinsip kesetaraan gender harus terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengarusutamaan gender tidak dimaknai sebagai membedakan hak antara laki-laki dan perempuan, melainkan memastikan setiap warga memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam pembangunan.

Menurut Iswandi, Ranperda tersebut terdiri atas sembilan bab dan 34 pasal yang mengatur ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas dan ruang lingkup, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan pengarusutamaan gender, kerja sama, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan hingga ketentuan penutup.

Ia mengungkapkan, pembahasan Ranperda telah dilakukan bersama DPRD Kalimantan Utara selama kurang lebih lima bulan. Setelah itu, naskah menjalani harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda dan kini memasuki tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saat ini kami menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri. Setelah itu akan dilakukan penyesuaian sebelum ditetapkan bersama DPRD menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Iswandi berharap masyarakat turut memberikan masukan terhadap substansi Ranperda sebelum disahkan. Menurutnya, masukan publik penting agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan daerah.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada masyarakat secara terbuka sekaligus menerima saran, tanggapan, dan masukan untuk menyempurnakan naskah sebelum ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan pembentukan Perda harus melalui proses yang panjang. Mulai dari masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, harmonisasi, hingga fasilitasi di Kemendagri.

Ia mengatakan, Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sehingga Biro Hukum dihadirkan sebagai narasumber agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung mengenai substansi regulasi tersebut.

“Karena ini usulan pemerintah provinsi, maka pemerintah provinsi yang kami hadirkan untuk menjelaskan isi Ranperda kepada masyarakat. Harapannya masyarakat memahami tujuan dan manfaat aturan ini sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Bagikan:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Berita Terkait

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memiliki alternatif transportasi laut menuju Pulau Jawa. Rute kapal ferry Tarakan-Balikpapan-Surabaya mendapat...

Supa’ad Hadiri Maulid Nabi di Juata Kerikil, Ajak Jamaah Perkuat Kepedulian Sesama

Supa’ad Hadiri Maulid Nabi di Juata Kerikil, Ajak Jamaah Perkuat Kepedulian Sesama

by Redaksi
09/07/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nur Imammu Do’a, RT 01, Kelurahan Juata Kerikil, Kota Tarakan,...

Supa’ad: Maulid Nabi Bukan Sekadar Acara Tahunan

Supa’ad: Maulid Nabi Bukan Sekadar Acara Tahunan

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum...

Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

by Redaksi
09/04/2026
0

TARAKAN, ALINEA62– Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mengaku kagum melihat perubahan Masjid Jabal Rahmah di RT 45, Kelurahan...

Supa’ad Dorong Optimalisasi Bed RSUD Jusuf SK untuk Pasien BPJS

Supa’ad Dorong Optimalisasi Bed RSUD Jusuf SK untuk Pasien BPJS

by Redaksi
09/03/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mendorong optimalisasi tempat tidur atau bed di RSUD...

Supa’ad Hadianto: Maulid Nabi Momentum Teladani Kepemimpinan Rasulullah

Supa’ad Hadianto: Maulid Nabi Momentum Teladani Kepemimpinan Rasulullah

by Redaksi
09/02/2026
0

TARAKAN, ALINEA62 – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai...

Next Post
Pesan Direktur UT Tarakan ke Maba: Sukses Harus Diraih dengan Cara Jujur

Pesan Direktur UT Tarakan ke Maba: Sukses Harus Diraih dengan Cara Jujur

Supa'ad: Saya Bukan Orang Hebat, Makanya Selalu Bawa Narasumber saat Reses dan Sosper

Wali Kota Khairul Paparkan Progres Puspem dan Sirkuit Tarakan

Wali Kota Khairul Paparkan Progres Puspem dan Sirkuit Tarakan

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    Dekan FEB UBT Klarifikasi Iuran Rp3 Juta Tur Akademik Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Yakub Berikan Sambutan pada Pembukaan Turnamen Voli Sebatik Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Maulid Nabi, Supa’ad Kagum Lihat Perubahan Masjid Jabal Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padukan Tradisi dan Kuliner, Stand Bone Wanuakku Raih Terbaik 1 di PKD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Islahul Ummah Pulau Sebatik Jadikan Masjid sebagai Pusat Pembinaan Al-Qur’an dan Peduli Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Alinea Enam Dua

Berita yang baik adalah berita memberi konteks, menghadirkan latar, serta menuntun pembaca memahami sebab dan dampak dari sebuah peristiwa

Ikuti Kami

Rubrik

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik

Terbaru

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

Rute Ferry Tarakan-Surabaya Bakal Dibuka, Supa’ad: Kabar Gembira untuk Warga Kaltara

09/08/2026
Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

Silaturahmi Kajari Tarakan, Ketua DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

09/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Opini

© 2026 PT. Alinea Cahaya Abadi.