TARAKAN, ALINEA62— Sebanyak 60 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tarakan mendapat pembekalan untuk mengembangkan usaha melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Manfaat (PEKA).
Program ini menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan memastikan santunan yang diterima ahli waris tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi dapat dimanfaatkan secara produktif untuk menopang ekonomi keluarga.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Regional Kalimantan Faizal Rachmat mengatakan PEKA resmi diluncurkan secara serentak di 34 provinsi pada Selasa (18/8/2026). Peluncuran nasional dipusatkan di Bandung dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
“Program PEKA ini grand launching-nya di 34 provinsi. Sejak hari inilah program ini resmi dilaksanakan di seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,” kata Faizal di Tarakan.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak ingin manfaat yang diterima ahli waris berhenti setelah santunan dibayarkan. Sebab, santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga tetap bertahan secara ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah.
“Begitu kami bayarkan, kami tidak tahu lagi santunan yang sudah dibayarkan kepada ahli waris digunakan untuk apa. Bisa jadi habis, ada yang konsumtif. Padahal kehidupan terus berlanjut,” ujarnya.
Di Tarakan, dari 60 ahli waris yang mengikuti PEKA, sebanyak 20 orang telah menjalankan usaha. Sementara 40 peserta lainnya masih mengikuti pelatihan.
Peserta mendapatkan pelatihan sesuai minat dan potensi usaha, mulai dari pengolahan makanan hingga produk kerajinan. Setelah pelatihan, mereka akan mendapatkan pendampingan agar mampu menghasilkan produk yang bisa dipasarkan.
“Setelah selesai pelatihan, akan didampingi sampai berproduksi. Ada yang membuat kerupuk, makanan dan lainnya. Jadi bukan hanya dilatih, tetapi kami ingin ada keberlanjutan,” jelas Faizal.
Tak hanya memberikan pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan dukungan pemasaran. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan akan menjadi konsumen awal produk yang dihasilkan peserta PEKA.
“Pertama kali konsumennya nanti kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan yang akan membeli produknya. Biar tidak bingung kalau sudah ada hasilnya mau dikemanakan,” katanya.
Produk peserta selanjutnya akan dikenalkan kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyediakan ruang untuk memajang produk hasil pelatihan PEKA.
Faizal menegaskan, produk yang dikembangkan tidak ditentukan secara nasional. Jenis usaha akan menyesuaikan potensi dan kebutuhan di masing-masing daerah.
“Ini muatan lokal di masing-masing daerah. Intinya kami melakukan pemberdayaan bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Program PEKA juga dilengkapi materi literasi keuangan. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, Rumah BUMN, serta sejumlah perangkat daerah untuk memberikan pendampingan.
Literasi keuangan diberikan agar ahli waris dapat mengelola santunan secara tepat dan terhindar dari investasi bodong maupun penggunaan dana yang tidak produktif.
Selain pengembangan usaha, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia. Program tersebut ditujukan untuk mencegah anak ahli waris putus sekolah akibat kehilangan pencari nafkah.
Faizal menyebut hingga semester I 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sekitar 4.150 klaim di Tarakan dengan nilai mencapai Rp49 miliar. Pada 2025, pembayaran klaim mencapai hampir Rp89 miliar dari sekitar 6.000 kasus.
Besarnya manfaat yang disalurkan tersebut menjadi salah satu alasan BPJS Ketenagakerjaan mendorong keberlanjutan pemanfaatan santunan melalui PEKA.
“Kami ingin memastikan manfaat yang diberikan itu berdaya guna sehingga kehidupan terus berlanjut. Tidak jadi jatuh miskin gara-gara pekerjanya sudah tidak ada,” pungkas Faizal.










Discussion about this post