TARAKAN, ALINEA62 – Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Tarakan ke wilayah Utara mulai memicu pro dan kontra. Proyek yang mulai digarap tahun ini lewat skema multi years hingga 2028 ini dinilai sebagian warga sebagai langkah pemerataan pembangunan, namun tak sedikit yang mempertanyakan urgensinya di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Wali Kota Tarakan, Khairul, pernah menjelaskan alasan pemindahan pusat pemerintahan ini pada April 2025 lalu, sekitar dua bulan setelah dilantik. Mantan Sekretaris Kota Tarakan itu menegaskan, pemindahan pusat pemerintahan merupakan janji politik yang wajib ditunaikan. “Kalau janji itu kan saya sudah bilang harus dipertanggungjawabkan, baik dalam administrasi negara wajib hukumnya, termasuk dalam agama,” ujar Khairul kepada awak media, Selasa (22/4/2025).
Khairul menambahkan, pemindahan ini bertujuan mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah Tarakan Utara. Selama ini, kawasan Utara kerap merasa terpinggirkan karena pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi lebih banyak di Tarakan Tengah dan Barat. “Orang Utara sering bilang mau ke Tarakan. Jadi seolah mereka bukan bagian dari kota ini. Padahal kita satu pulau,” jelasnya.
Pemkot Tarakan pun menyiapkan penataan wilayah berbasis Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kawasan Tengah dan Barat difokuskan sebagai pusat ekonomi, Tarakan Timur untuk pariwisata dan pertahanan, sementara Tarakan Utara diarahkan menjadi kawasan pemerintahan, permukiman, dan industri. “Mudah-mudahan ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi,” kata Khairul.
Pemindahan sebagian aktivitas pemerintahan ke Utara juga akan dibarengi pembangunan infrastruktur dasar secara bertahap, mulai dari pengerasan jalan hingga penyediaan lahan. Kawasan pusat pemerintahan baru ini juga dirancang sebagai kota modern dengan fasilitas pendidikan, kompleks perumahan, rumah ibadah lintas agama, hingga alun-alun kota. “Konsepnya Smart Government, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang modern dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan pihaknya akan mengawal pembangunan pusat pemerintahan baru yang berlokasi di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara. Tahap awal pembangunan mencakup Kantor Wali Kota serta Gedung A dan Gedung B untuk aktivitas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total anggaran mencapai lebih dari Rp 400 miliar, dan proyek ditarget selesai 2028.











Discussion about this post