TARAKAN, ALINEA62– Layanan penitipan kendaraan bermotor gratis selama Operasi Ketupat Kayan 2026 mulai dimanfaatkan warga. Salah satunya terlihat di Polsek Tarakan Barat yang menerima penitipan sepeda motor milik pemudik, Rabu (18/3/2026).
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Muhammadong, mengatakan seorang pemudik datang sekitar pukul 15.00 WITA untuk menitipkan kendaraannya sebelum berangkat ke Kabupaten Bulungan.
“Sebelum kendaraan diterima, pemudik melengkapi persyaratan berupa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB. Setelah itu petugas membuatkan surat bukti penitipan,” ujarnya.
Tak hanya menyediakan tempat penitipan, polisi juga memberikan layanan antar bagi pemudik. Pemilik kendaraan diantar menggunakan mobil patroli menuju Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan agar tidak terlambat naik kapal.
Motor yang dititipkan diketahui milik Ervianto dengan nomor polisi KU 4407 AE. Kendaraan tersebut akan disimpan hingga setelah Idulfitri, sementara pemiliknya mudik ke Tanjung Selor.
IPTU Muhammadong menegaskan pihaknya tidak membatasi jumlah kendaraan yang dititipkan selama kapasitas masih tersedia.
“Selama masih ada tempat, akan kami terima. Kami berkomitmen memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini,” tuturnya.











Discussion about this post